Berita

KARTU JAKARTA SEHAT/IST

Olahraga

Sistem Rujukan KJS akan Dibagi 3 Tahap

SENIN, 18 MARET 2013 | 12:55 WIB | LAPORAN:

Pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) sangat penting untuk menjadikan Jakarta sebagai barometer percontohan penanganan kesehatan.

Demikian ditegaskan Gubernur Joko Widodo saat memberikan pengarahan di Balai Agung, Balaikota, Jakarta, Senin (18/3).

Menurut dia, KJS bisa membantu warga DKI khususnya yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.


"Karena adanya KJS ini masyarakat ada harapan untuk berobat, apakah kita menunggu untuk siap, nunggu fasilitas di RS siap. Masyarakat sakit terus diam di rumah saja. Kalau tidak ada KJS bisa ribuan yang meninggal di rumah " ujarnya.

Jokowi, sapaan akrab mantan walikota Solo ini juga menjelaskan, tidak perlu menunggu lama untuk mengevaluasi pelaksanaan KJS selama ini. Evaluasi ini khususnya menyangkut sistem rujukan dan sistem pembayaran ke RS yang menerima KJS tidak lebih dari 12 hari.

"Sistem rujukan akan kita buat tiga tahapan. Mengenai pembayaran maksimal di bawah 12 hari melalui sistem online dari Bank DKI, sistem akan dimulai," katanya.[wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya