Berita

Eza Gionino-Ardina Rasti

Blitz

Laporkan Balik, Eza Diminta Uang Damai

SABTU, 16 MARET 2013 | 08:37 WIB

Ardina Rasti dan Eza Gionino nampaknya tidak mungkin ber­damai. Bekas pasangan kekasih ini terus mengumbar klaim seba­gai buntut kasus penganiayaan yang dilakukan Eza. Beberapa waktu lalu, tersiar kabar jika ada saksi dari pihak Rasti yang memberikan keterangan palsu. Akhirnya, saksi yang diketahui bernama Fendy itu mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mengetahui hal itu, Eza ber­sama kuasa hukumnya merasa di­fitnah dan dizalimi. Oleh kare­nanya, dia melaporkan balik Ras­ti atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

“Saya membuat laporan, Eza merasa terfitnah dan terzalimi. Fakta yang ada salah satu bekas pembantu yang konon katanya disetir oleh seseorang. Dan sudah minta perlindungan LPSK. Eza membuat laporan ke Polisi pasal 311 dan 310,” ucap kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko.


Eza ikut menimpali. Menurut pemain sinetron Putih Abu-Abu ini, sebelum dirinya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, dia sempat diminta untuk membuat surat yang menyatakan dirinya melaku­kan tindakan kekerasan, namun tak ia gubris. Pihak Rasti juga me­minta uang sebesar Rp 850 juta.

“Pihak Rasti minta lewat ma­najemen disampaikan ke saya. Mereka minta surat mengakui ka­lau saya melakukan itu. Dia minta waktu ke saya 7 kali 24 jam. Nah nggak saya gubris. Kemudian dia minta Rp 850 juta kalau saya nggak mau kasih surat itu. Nah nggak saya gubris lagi terus dia minta lagi surat kalau saya me­lakukan penganiayaan tersebut,” klaim Eza.

Dituduh ini-itu, Rasti tak me­nerima. Lewat pengacaranya, Al­di Firmansyah, dia memban­tah telah memeras, meminta uang da­mai kepada Eza.

“Tidak ada fakta yang mem­buktikan bahwa dari pihak Rasti meminta sejumlah uang, apalagi nominalnya cukup fantastis ya. Tapi kalaupun misalnya benar (Rasti minta uang ke Eza) yang pasti uang tersebut tidak bisa menggantikan apa yang telah dialami Rasti,” ujar Aldi.

Meski demikian, Aldi menya­ta­kan awalnya memang benar jika pihak manajemen Rasti menghu­bungi Eza untuk memin­ta per­tanggungjawaban tertulis dari Eza.

“Ya dari mamanya Rasti me­mang pernah menghubungi Eza, untuk meminta pertanggung­jawa­ban dari korban kepada pelaku. Tapi rupanya tak ada tang­­ga­pan dari pihak Eza, pa­dahal awalnya dari Rasti meminta pertanggung­jawaban tertulis melalui mana­jemen, tapi masih tak ditanggapi. Jadinya kami putuskan untuk melapor­kan,” jelas Aldi.

Mengenai dilaporkannya Rasti oleh Eza, Aldi menyatakan pihak Rasti akan menanggapi hal itu dengan kooperatif. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya