Berita

Ricky Burns

Olahraga

Ricky Burn Digugat Bekas Promotornya

Laga Tinju
RABU, 13 MARET 2013 | 08:00 WIB

Petinju kelas ringan versi WBO, Ricky Burns harus menghadapi gugatan bekas promotornya, Frank Warren akibat memilih bergabung dengan Matchroom Boxing.
 
“Ricky Burns terikat dengan kontrak promosi dan manajemen. Setelah pengumuman dari Eddie Hearn bahwa Ricky Burns sudah menandatangani kesepakatan dengan W Promotion Limited, dan Frank Warren menggugat Ricky Burns atas kerugian besar,” kata pihak Warren, seperti dikutip Sky Sports  kemarin.

Warren ngotot kalau Burns masih memiliki kontrak untuk menjalani duel unifikasi yang tertunda dengan juara IBF Miguel Vazquez di London pada 20 April.


Meski mendapat gugatan, tidak membuat Eddie Hearn, promotor baru Burns mundur. Dia bahkan sudah merencanakan debut 11 Mei mendatang di Skotlandia.

Hearn memastikan, masalah hukum yang terjadi adalah antara Warren dengan Burns tidak akan menghalangi laga perdana petinjunya itu. “Burns telah menghentikan kesepakatan dengan Warren.”

Menurutnya, apabila pihak Frank Warren mempunyai bukti kuat Burns memutus kontrak dengan cara yang salah, tidak diragukan lagi mereka akan bertemu di pengadilan hukum. Hearn menegaskan jika dirinya berada dalam posisi yang tidak salah, sehingga dia tetap akan melanjutkan rencana kontes pertarungan 11 Mei, dan tidak ambil pusing terhadap masalah itu.
 
“Kami adalah organisasi besar, kami mengambil saran dari pengacara tim hukum, dan kami sangat nyaman.” [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya