Berita

sri mulyani/ist

Politik

CENTURYGATE

Apa Bedanya Sri Mulyani dengan Jenderal Polisi?

SENIN, 11 MARET 2013 | 18:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Jika KPK betul-betul melaksanakan niatnya memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, maka lembaga itu diskriminatif.

Demikian dikatakan anggota Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century di DPR, Ahmad Yani, kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/3).

"Komjen Nanan Sukarna (Wakapolri) dipanggil KPK, dan kabarnya Kapolri (Jenderal Timur Pradopo) juga akan dipanggil KPK. Lalu apa bedanya Sri (Mulyani) dengan Wakapolri dan Kapolri?" gugat Yani.


Menurut politisi PPP ini, dalam aturan yang ada memang dibolehkan pemeriksaan terhadap pejabat negara seperti Kapolri, Wakapolri atau anggota DPR, dilakukan di kantor pejabat terkait.

Karena itu, Yani mengingatkan kembali agar tidak ada perbedaan perlakuan oleh KPK terhadap warga negara. Apalagi, pemeriksaan Sri Mulyani di luar negeri pasti memakan banyak uang negara.

"Kalau terjadi, ini pengeculian namanya," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Yani menyarankan, KPK seharusnya tetap memeriksa Sri Mulyani di Tanah Air. Sampai tiga kali panggilan itu tidak dipenuhi, KPK baru menjemput mantan Menteri Keuangan itu ke Indonesia. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya