Berita

KPI/IST

Humor Politik

KPI Dipuji Semprit SCTV

SENIN, 11 MARET 2013 | 18:20 WIB | LAPORAN:

Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhi sanksi penghentian sementara program musik 'Inbox' yang ditayang stasiun televisi SCTV, dipuji kalangan pemerhati media.

Koordinator Badan Pekerja Indonesia Media Watch (IMW), Ardinanda Sinulingga lewat rilis yang diterima redaksi, beberapa saat lalu (Senin, 11/3), misalnya, memandang pelanggaran yang dilakukan dalam tayangan Inbox di SCTV sudah menyentuh konstitusi dasar negara. Karenanya, IMW mengapresiasi langkah tegas KPI tersebut.

Sebagaimana dilansir KPU Pusat melalui situs resminya, kpi.go.id, pelanggaran yang dimaksudkan adalah ditampilkannya adegan dari para host yang melecehkan seorang perempuan lanjut usia sehingga ibu tersebut menjadi bahan olok-olok


"Kita menyebut Ibu Pertiwi, Ibukota dan sebagainya, pelecehan yang dilakukan oleh SCTV sudah kelewatan," ujar Ardinanda.

Lanjut Ardianda, jika SCTV tetap membandel maka pihaknya akan melaporkan stasiun TV swasta milik Harry Tanoesoedibjo itu atas pelanggaran konstitusi dan Convention on Elimination of All Form of Discrimination Against Women yang telah diratifikasi Indonesia dan 182 negara di dunia.

"SCTV bisa disanksi dunia internasional," tegasnya.

Ultimatum ini, kata Ardinanda, sebagai pesan ke lembaga siaran lain untuk tidak menggunakan frekuensi publik dengan menginjak-injak figur seorang Ibu.

Sebagai informasi, KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan adegan program siaran Inbox yang ditayangkan pada tanggal 7 Januari 2013 pukul 07.07 WIB, dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia. Untuk itu, KPI Pusat pun memutuskan SCTV harus menghentikan sementara program tersebut selama 1 (satu) hari  penayangan di antara tanggal 6-20 Maret 2013.

Selain sanksi tersebut, KPI meminta kepada SCTV untuk tidak membuat program pengganti sejenis yang ditayangkan pada waktu yang sama atau waktu berbeda pada saat pelaksanaan pelaksanaan sanksi administratif penghentian sementara.[wid]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya