Tahapan seleksi administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi di 18 Provinsi sudah selesai. Kamis mendatang (14/3), peserta yang lulus seleksi administratif akan menjalani ujian tes tulis secara serentak di daerahnya masing-masing.
Setelah seleksi tertulis tuntas, para calon akan melawati tes kesehatan dan psikologi. Untuk tes psikologi dilakukan melalui proses wawancara, seleksi tertulis dan diskusi kelompok terarah. Hasil tiga jenis tes itu akan diakumulasikan untuk menentukan peserta yang lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
"Kami memperketat pelaksanaan tes sehingga anggota KPU terpilih benar-benar kapabel, kredibel dan berintegritas," ujar Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam keterangan persnya, Senin (11/3).
Untuk seleksi tertulis, materi yang akan diuji berisi tentang sistem politik, kepemiluan dan perundang-undangan di bidang politik. Tes kesehatan mencakup kesehatan jasmani, rohani dan narkoba. Sementara psikotes dilakukan untuk mengukur inteligensia, sikap kerja dan kepribadian.
"Tim seleksi menetapkan nama-nama yang lulus seleksi tertulis, kesehatan, dan tes psikologi maksimal 20 nama dan minimal 15 nama dengan memperhatikan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan," terang Ferry.
Mereka yang lulus tahapan ini akan menjalani tes wawancara dengan materi sistem politik, manajemen pemilu, peraturan perundang-undangan dan klarifikasi tanggapan masyarakat.
"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk melakukan tracking terhadap rekam jejak para calon. Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut wajib direspons oleh tim seleksi sehingga calon yang terpilih nantinya bukan orang yang bermasalah," ujarnya.
Menurut Ferry, para kandidat juga perlu mendapat dukungan dan kepercayaan masyarakat. Sebab penyelenggaraan pemilu membutuhkan partisipasi masyarakat secara luas. "Dukungan tersebut akan terekam dari respons yang diberikan masyarakat saat nama para kandidat tersebut dilempar ke publik," ujarnya.
[dem]