Berita

Politik

Calon Komisioner KPU di 18 Provinsi Jalani Tes Tertulis

SENIN, 11 MARET 2013 | 17:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tahapan seleksi administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi di 18 Provinsi sudah selesai. Kamis mendatang (14/3), peserta yang lulus seleksi administratif akan menjalani ujian tes tulis secara serentak di daerahnya masing-masing.  

Setelah seleksi tertulis tuntas, para calon akan melawati tes kesehatan dan psikologi. Untuk tes psikologi dilakukan melalui proses wawancara, seleksi tertulis dan diskusi kelompok terarah. Hasil tiga jenis tes itu akan diakumulasikan untuk menentukan peserta yang lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

"Kami memperketat pelaksanaan tes sehingga anggota KPU terpilih benar-benar kapabel, kredibel dan berintegritas," ujar Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam keterangan persnya, Senin (11/3).


Untuk seleksi tertulis, materi yang akan diuji berisi tentang sistem politik, kepemiluan dan perundang-undangan di bidang politik. Tes kesehatan mencakup kesehatan jasmani, rohani dan narkoba. Sementara psikotes dilakukan untuk mengukur inteligensia, sikap kerja dan kepribadian.

"Tim seleksi menetapkan nama-nama yang lulus seleksi tertulis, kesehatan, dan tes psikologi maksimal 20 nama dan minimal 15 nama dengan memperhatikan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan," terang Ferry.

Mereka yang lulus tahapan ini akan menjalani tes wawancara dengan materi sistem politik, manajemen pemilu, peraturan perundang-undangan dan klarifikasi tanggapan masyarakat.

"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk melakukan tracking terhadap rekam jejak para calon. Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut wajib direspons oleh tim seleksi sehingga calon yang terpilih nantinya bukan orang yang bermasalah," ujarnya.

Menurut Ferry, para kandidat juga perlu mendapat dukungan dan kepercayaan masyarakat. Sebab penyelenggaraan pemilu membutuhkan partisipasi masyarakat secara luas. "Dukungan tersebut akan terekam dari respons yang diberikan masyarakat saat nama para kandidat tersebut dilempar ke publik," ujarnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya