Berita

Vijender Singh

Olahraga

Setelah Diantar Ke Bandara, Dituduh Terlibat Narkoba

MINGGU, 10 MARET 2013 | 08:26 WIB

.Petinju India, Vijender Singh membantah masuk dalam jari­ngan narkoba Internasional. Tu­di­ngan serius itu berdasarkan pe­ngakuan dua rekannya, Anup Singh Kahlon dan Rocky yang sudah diamankan pihak kepoli­sian setelah tertangkap tangan membawa 540 gram heroin, pa­da 3 Maret lalu.

“Saya sangat terkejut. Sebab, saat kejadian sedang berada di Mumbai. Jadi saya tidak tahu de­ngan apa yang sedang terjadi saat ini,” katanya dikutip Zeenews, kemarin.

Dia mengakui, Kahlon dan Ro­cky memang sempat mengan­tar­nya ke bandara dengan meng­gunakan mobilnya. Namun dia berkilah, setelah itu dirinya tidak tahu lagi yang terjadi selanjut­nya. “Saya tidak mengerti ke­na­pa nama saya terus diseret-seret ke dalam masalah hukum ini. Sam­pai saat ini mereka belum menghubungi saya.”


Menurutnya, bila dirinya be­nar terlibat dalam penjualan nar­koba Internasional, tidak mung­kin bisa memenangkan medali pe­runggu Olimpiade Beijing 2008.

“Jika saya seorang penjual nar­­koba, bagaimana saya bisa tam­pil di event-event besar se­perti Olimpiade. Seorang atlet yang akan mengikuti sebuah turnamen besar maka dia harus menjalani tes doping dahulu. Saya yakin kebenaran pada ak­hirnya akan terbuka,.”

Untuk diketahui, heroin se­be­rat 540 gram tersebut ditemukan dalam mobil Singh yang sedang dipinjamkan kepada Kahlon, usai sejumlah rekannya itu me­ngantarkan dia ke bandara untuk pergi ke Mumbai.

Tapi Singh ti­dak menduga bah­wa mobil mi­liknya jadi tem­pat penyimpanan barang haram itu. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya