Berita

Trimedya Panjaitan

Wawancara

Trimedya Panjaitan: Sudah Ditetapkan Jadi Ketua BK Tapi Belum Dikukuhkan Ketua DPR

MINGGU, 10 MARET 2013 | 08:48 WIB

.Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDI Perjuangan sudah ditetapkan menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR sejak 8 Maret lalu.

’’Tapi belum dikukuhkan Ketua DPR untuk dilantik mengisi ja­batan untuk menggantikan Pak M Prakosa,’’ kata Trimedya Panjai­tan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut bekas Ketua Komisi III DPR itu, kemungkinan efektif bekerja sebagai Ketua BK DPR setelah dikukuhkan.


Berikut kutipan selengkapnya;

Kenapa belum dikukuhkan?

Mungkin Pak Marzuki Alie (Ketua DPR)  masih sibuk. Yang jelas, sejak  26 Februari lalu, saya sudah dapat pemberitahuan dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menjadi Ketua BK.

Bukankah seharusnya di­prio­ri­tas­kan pengukuhan itu?

Saya nggak tahu prosedurnya. Saya masih bingung dengan me­ka­nisme pergantiannya. Yang je­las fraksi sudah berikan pem­be­ritahuan ke pimpinan DPR.

Kenapa Anda dipilih mengisi posisi itu?

Pergantian ini bersumber dari per­setujuan Ketua Fraksi PDI Per­juangan DPR Mbak Puan Ma­ha­rani  yang berkoordinasi de­ngan Ketua Umum PDI Per­jua­ngan Bu Megawati Soekarno­putri.

Masa Anda nggak tahu apa alasannya?

Saya tidak tahu situasinya.Saat itu saya masih di Medan sedang ikut Pilkada Sumut ketika  ada su­rat dari Mbak Puan yang di­kirim ke saya.

Barangkali ada kekurangan Prakosa?

Saya kira tidak ya. Ini rotasi bia­sa. Beliau sudah dua tahun men­ja­bat. Beliau masih ada di DPR. Tapi be­liau sedang bantu di Pilkada Jateng.

Bukankah jabatan itu berat?

Saya sendiri anggap tugas ini berat dengan waktu efektif  kerja satu tahun.

Apa kendalanya?

Saya berada di masa transisi pergantian anggota parlemen. Bulan Oktober 2014 kan anggota DPR yang baru. Pasti akan banyak pelanggaran dari tiap ang­go­ta yang bakal nyaleg nanti. De­ngan waktu sebentar, saya ber­sama pimpinan BK lain akan te­rus bersinergi dan coba bekerja sa­ma dengan baik. Manfaatnya ten­tu untuk meningkatkan keper­ca­yaan masyarakat ke lembaga ini.

Apa fokus yang ingin Anda tuntaskan?


Saya bertekad akan selesaikan kasus-kasus yang belum tuntas. Mulai dari indisipliner, tindakan asu­sila, penggelapan dana, pe­lang­garan kode etik, kesewe­na­ngan, kasus percaloan dan banyak lagi.

Apa Anda akan pertahankan sikap tegas yang terkenal sejak jadi Ketua Komisi III DPR?

Sikap saya tidak akan pernah berubah, di manapun tempat dan po­sisinya. Ketegasan di BK di­per­lukan buat shock therapy ke­pada anggota DPR yang kurang disiplin. Itu penting untuk mene­gakkan marwah dan kedaulatan anggota dewan.

Apa BK nanti menangani masalah bolos anggota DPR di tahun politik?

Tentu. Masalah daftar kehadi­ran para anggota dewan kayak­nya yang paling diperhatikan ma­syarakat.

Tahun politik tidak harus bolos. Harus fokus. Jangan terganggu pro­ses caleg di dapil masing-masing.

Apa bisa menuntaskan ber­bagai kasus itu?

Saya tidak mau menjanjikan. Tapi saya berharap ada efek sete­lah saya di sini. Apalagi jelang Pe­­milu 2014, saya kepingin ber­ba­gai kasus bisa diluruskan, se­hing­ga kepercayaan publik ke DPR sebagai lembaga tinggi, instansi kumpulan politisi, dan mediu­mi­sasi parpol tidak terpu­ruk lagi.

Metode apa yang ingin Anda jalankan?

Saya tidak punya metode yang macam-macam dan ribet. Prinsip saya jelas, simpel, tegas dan objektif dalam menyikapi kasus yang ada. Sistem yang ada sudah sangat baik. Tugas dan fungsi sa­ya bersama kawan-kawan di BK hanya menjalankan prosedural yang dikembangkan dari Pak Ga­yus Lumbuun sampai Pak Prakosa.

Apa Anda optimistis  bisa be­kerja sama baik dengan ang­gota BK ?

Saya siap bekerja sama dengan para anggota BK untuk selesai­kan masalah-masalah pelangga­ran kode etik anggota dewan.

Apa sudah ada komunikasi dengan anggota BK DPR?

Saya sudah konsultasi dan berkoordinasi dengan anggota BK. Kebetulan banyak yang saya kenal.

Peranan BK itu, tapi selama ini kurang greget, ini bagai­mana?

BK itu instansi yang cukup di­perhitungkan fungsinya di DPR. Sejak terbentuknya hingga seka­rang keberadaannya penting. BK ini diciptakan untuk melakukan pengawasan internal dan berkait dengan etika moral anggota par­le­men. Tugas kami kan hanya mengawasi. mmperingatkan, dan me­negur ketua fraksi agar me­nindak tegas dan mendisiplinkan anggotanya.

Sebab, fraksi yang berhak me­lakukan respresif atau peninda­kan. Kami harus jaga ini. Maka­nya nanti lebih banyak komuni­kasi dengan para pimpinan fraksi. Saya yakin dengan cara ini akan le­bih efektif ke depannya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya