Berita

LOGO AIMI/IST

Olahraga

Giliran Video 'Lancar Menyusui' Dirilis AIMI

JUMAT, 08 MARET 2013 | 17:35 WIB

Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) menyatakan telah memproduksi video iklan layanan masyarakat tentang menyusui yang diunggah di situs resmi untuk kedua kalinya.

"Setelah sukses membuat video berjudul 'Ayah ASI', AIMI kembali membuat video iklan layanan masyarakat berjudul 'Benar Awalnya, Lancar Menyusuinya', yang diunggah di situs AIMI," ujar Ketua Umum AIMI Mia Sutanto melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (8/3).

Mia mengatakan bahwa video tersebut dibuat melalui kerja sama antara AIMI dan gerakan global Save The Children. Menurut dia, dalam video berdurasi 12 menit tersebut dijelaskan sembilan poin penting dalam menyusui.


Poin tersebut, antara lain, Inisiasi Menyusu Dini (IMD), Melekat dengan Baik, Kontak Kulit Bayi dan Ibu, Rawat Gabung, Say No to Dot/Empeng, Jangan Batasi Frekuensi Menyusu, Menyusui Pascacaesar/Bayi Prematur, Lingkungan Suportif, dan ASI Tak Tergantikan.

Dia mengatakan bahwa dunia teknologi yang semakin berkembang menambah mudah masyarakat mengakses suatu alat KIE, tanpa biaya yang banyak.

"Video kini dapat diunggah di website dan ditonton oleh masyarakat luas," ujar dia.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa pesan yang diusung melalui video tersebut, yakni memulai mempraktikkan pemberian ASI setelah melahirkan dengan cara-cara dan tahapan yang benar sehingga diharapkan semakin terbuka lebar pintu menuju sukses menyusui.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa pesan dalam video tersebut juga sejalan dengan laporan terbaru yang dikeluarkan oleh organisasi global Save The Children yang berjudul "Superfood untuk bayi: Bagaimana Mengatasi Hambatan untuk Menyusui sehingga Dapat Menyelamatkan Nyawa Anak-anak". Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa 22 persen dari semua kematian bayi baru lahir bisa dicegah jika bayi diberi ASI dalam satu jam pertama kelahirannya.[ant/wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya