Berita

ILUSTRASI

Olahraga

Kantor Bekas Kelurahan Mau Dirombak Jadi Puskesmas

JUMAT, 08 MARET 2013 | 12:24 WIB | LAPORAN:

Lahan bekas kantor Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta akan dibangun gedung puskesmas.

"Tapi karena kantor kelurahan sudah pindah, oleh Dinas Kesehatan akan dibangun jadi gedung Puskesmas Kelurahan Tanah Sereal yang memang selama ini belum ada,” ujar Widyastuti, Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Jumat (8/3).

Menurutnya, ketiadaan puskesmas di wilayah Tanah Sereal selama ini, karena sulitnya mencari lahan kosong atau hunian yang bersedia untuk dibebaskan, mengingat wilayah tersebut sangat padat dengan hunian penduduk. Beruntung, kantor Kelurahan Tanahsereal berpindah lokasi ke Jl KH Moch Mansyur No 116, sehingga lahan milik Pemprov DKI seluas 300 meter itu akhirnya bisa dijadikan puskesmas.


Namun, Widyastuti menuturkan tidak tahu secara pasti anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan puskesmas tersebut. Namun diperkirakan bakal menelan biaya di atas Rp 1 miliar. Sedangkan untuk jumlah lantai yang akan dibangun saat ini sedang dikoordinasikan dengan unit terkait salah satunya Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI.

Di Jakarta Barat, tambahnya, baru terdapat 75 puskesmas dengan rincian 8 puskesmas kecamatan dan 67 puskesmas kelurahan. Ia menyebut, hingga saat ini kelurahan yang belum memiliki gedung puskesmas selain Kelurahan Tanah Sereal, yaitu Kelurahan Duriselatan, Jembatan Lima, Krendang (Kecamatan Tambora), Tangki, Pinangsia dan Glodok (Kecamatan Tamansari).[wid]  

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya