Berita

Politik

Nazaruddin: Saya Tak Pernah Sebut Ibas Terima Duit Hambalang

SELASA, 05 MARET 2013 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku pernah menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Nama Ibas disebut Nazar saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa Angelina Sondakh.

Begitu pengakuan Nazar kepada pengacaranya, Junimart Girsang. Junimart mengaku Nazar mengatakan hal itu pada dirinya pada Sabtu pekan lalu (2/3). Junimart sengaja mendatangi Nazar untuk meminta klarifikasi soal makin ramainya disebut-sebut nama Ibas terlibat korupsi Hambalang.

Kepada Junimart, Nazar menjelaskan dirinya menyebut nama Ibas saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Angelina Sondakh. Saat itu nama Ibas disebut Nazar terkait pembuatan 1 juta kalender Anas Urbaningrum, bukan Hambalang.


"Saya terangkan ada pembuatan kalender untuk dan atas nama Anas. Saya diminta Anas minta uang Rp 2 miliar kepada Angelina, dan kemudian saya melaporkannya kepada Ibas," kata Junimart meneruskan klarifikasi Nazar dalam acara Indonesia Lawyer Club, Selasa malam (5/3).

Selain dalam kasus kalender Anas ini, tegas Junimart, Nazaruddin tak menyebut nama Ibas.

"Sampai saat ini Nazar belum pernah menyebut ada aliran dana  ke Ibas," kata dia.
 
Pada tanggal 9 Desember 2011, Nazaruddin melalui pengacaranya, Rufinus Hutaruuk, menyatakan SBY marah besar dalam pertemuan di kediamannya, di Cikeas, Bogor. Saking marahnya, disebut-sebut dalam pertemuan yang berlangsung pada 23 Mei 2011 itu SBY dua kali menggebrak meja.

Gebrakan pertama saat Nazaruddin mengatakan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima uang dari kas partai. Gebrakan kedua seusai Nazaruddin menyatakan Ani Yudhoyono menerima uang darinya sebesar 5 juta dolar AS dari kas Demokrat, pemberian dari Pertamina

Ada apa dengan Nazar?

Pada Selasa (26/2), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Simendawai membenarkan kalau Nazarrudin meminta perlindungan dari lembaganya. Permintaan ini merupakan kali ketiga yang diminta terpidana suap wisma atlet itu kepada LPSK karena takut terhadap beberapa ancaman yang baru-baru ini diterimanya.

Nazar, menurut Semendawai, mengajukan permintaan pada awal Februari 2013. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya