Berita

choel mallarangeng/rmol

Politik

Boleh Saja Choel Kembalikan Uang Haramnya, Tapi...

SENIN, 04 MARET 2013 | 22:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel menyerahkan uang 550 ribu dolar AS yang pernah diterimanya terkait proyek Hambalang kepada KPK. Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengingatkan pengembalian uang ini tak menghapus dugaan masalah hukum terhadapnya.

"Boleh saja (kembalikan uang), tapi itu tidak menghapus pidananya," kata Ruhut kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Senin (4/3).
 
Namun Ruhut enggan mendorong-dorong KPK agar secepatnya menetapkan adik mantan Menpora Andi Mallarangeng itu sebagai tersangka.


"Masala itu (Choel tersangka) serahkan saja ke KPK, tidak boleh intervensi KPK," demikian Ruhut.

Uang 550 ribu dolar AS diserahkan Choel kepada KPK pekan lalu. Namun dia mengklaim uang itu tak berkaitan dengan proyek Hambalang.

Sebelumnya Choel mengaku pernah menerima uang dari Herman Prananto sebesar Rp 2 miliar. Uang diterima melalui Staf Khusus Menpora Bidang Kepemudaan, Fahrudin. Choel juga mengaku menerima uang dalam jumlah besar dari Deddy Kusdinar, bekas Kepala Biro Keuangan Kemenpora yang kini jadi tersangka kasus Hambalang. Uang itu diterima pada saat ulang tahun Choel dan putrinya pada 28 Agustus 2010.

KPK melalui Jurubicaranya, Johan Budi SP, membenarkan Choel yang merupakan Direktur Eksekutif FOX Indonesia menyerahkan uang kepada penyidik per tanggal 25 Februari. Uang diserahkan dalam bentuk cash. Menurut dia, saat ini status uang tersebut dalam penyitaan KPK. Uang tersebut diberikan Choel secara sukarela tanpa paksaan dari KPK.

Johan menegaskan uang tersebut berkaitan dengan perkara korupsi proyek Hambalang.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya