Berita

Politik

Kejagung RI-Belanda Bentuk Pusat Perampasan Aset

SENIN, 04 MARET 2013 | 21:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung akan membentuk Pusat Perampasan Aset (PPA) atau Asset Recovery Office (ARO). Hal itu untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pelanggaran pidana ataupun perdata. Oleh karenanya Kejagung akan mengandeng Kejaksaan Negara Belanda.

"PPA ini sebagai pembaharuan dari Satgasus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi yang sudah berdiri sejak tahun 2010. Memang, tadinya Kejagung Indonesia tertarik ingin punya Beureu Ontnemingswetgeving Openbaar Ministerie (BOOM) atau Biro Perampasan Aset Hasil Kejahatan milik Belanda," kata Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejagung, Chuck Suryosumpeno dalam Konprensi Pers di Kejagung, Jakarta, Senin (4/3).

Untuk menindak lanjuti PPA itu, kata Chuck, Jaksa Agung Basrief Arief dan Jaksa Agung Belanda, Herman Bohlhaar telah menandatangani nota kesepahaman di Bangkok, Thailand pada 29 Oktober 2012.


"Isi nota kesepahaman itu, Kejaksaan Belanda akan membantu Indonesia membentuk PPA," ucap dia.

Chuck menegaskan dipilihnya Belanda lantaran ada kesamaan hukum, apalagi Belanda punya lembaga perampasan aset terbaik di dunia, selain itu sistem hukum Indonesia dan Belanda sama.

"Dari perjanjian itu, Jaksa Indonesia mengirimkan sejumlah jaksa senior untuk belajar di BOOM pada akhir Desember 2012 lali. Para jaksa senior terlatih itulah yang nantinya akan bekerja di PPA Indonesia," ucapnya. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya