Berita

Permintaan Kuasa Hukum Anas Urbaningrum untuk Menjaga Integritas KPK

SABTU, 02 MARET 2013 | 20:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemeriksaan Anas Urbaningrum dalam kasus yang dituduhkan kepada dirinya harus dilakukan setelah Komite Etik yang dipimpin Anies Baswedan berhasil membongkar motif di balik kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan kembali oleh kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, dalam keterangan yang diterima redaksi malam ini (Sabtu, 2/3).

Dalam keterangan itu, Firman mengatakan pihaknya berterima kasih atas reaksi cepat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merespon surat yang mereka kirimkan. Setelah KPK memberikan respon, kuasa hukum Anas merasa perlu menyampaikan kepada publik mengenai permohonan mereka agar Anas diperiksa setelah Komite Etik yang dipimpin Anies selesai bekerja.


"Mengapa hal ini penting? Karena dibentuknya Komite Etik mengindikasikan pembocoran apa yang disebut sebagai draf surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap klien kami, Anas Urbaningrum, dilakukan ditingkatan Pimpinan KPK," ujar Firman dalam keterangan itu.

Sengan demikian, sambungnya, apabila Komite Etik benar-benar menemukan pelanggaran etik oleh unsur Pimpinan KPK, maka proses penerbitan sprindik sebagai kelanjutan dari draf sprindik adalah keputusan yang cacat etik.

"Kami sepakat dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang dikutip sejumlah media bahwa etika lebih tinggi dari hukum dan kami mendukung KPK sebagai lembaga dengan integritas tinggi mengedepankan proses penegakan etika," sambungnya.

Jadi, masih kata Firman, untuk menjaga integritas KPK, dan menghindari keputusan Pimpinan KPK yang cacat secara etika itulah pihaknya mengajukan permohonan penundaan sementara penyidikan.

"Ketika nanti Komite Etik telah selesai bekerja dan proses penegakan etika telah dipastikan berjalan, penyidikan dapat dilanjutkan kembali. Klien kami telah menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya penuntasan kasus ini oleh KPK," demikian Firman. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya