Berita

Politik

Duit Ngucur ke Luthfi Hasan Ishaaq, Yudi Setiawan Ngarep Diperiksa KPK

JUMAT, 01 MARET 2013 | 19:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih kasus dugaan korupsi kredit macet Bank Jatim Cabang HR Muhammad yang diklaim menimbulkan kerugian Rp 52 miliar. Permintaan disampaikan Direktur PT Cipta Inti Parmindo yang jadi tersangka kasus ini, Yudi Setiawan.

"Penanganan perkara ini oleh kepolisian tidak maksimal. Kita minta KPK segera mengambil alih," kata pengacara Yudi Setiawan, Eben Eser Ginting, dalam keterangan persnya, Jumat (1/3).

Eben mengatakan, kepolisian tidak berimbang dan obyektif dalam melakukan pemeriksaan terhadap Yudi, dimana penyidik tidak pernah mengusut penerima aliran dana dari rekening-rekening yang telah disita menjadi barang bukti.


"Kepolisian telah tebang pilih karena penyidikan hanya berkutat di sekitar keluarga klien kami saja," ujarnya.

Menurut Eben, ada yang lebih penting dalam kasus yang menimpa kliennya. Proses pencairan dana dalam kasus Tipikor pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (tbk) cabang Surabaya kepada PT. Cipta Inti Parmindo tidak lepas dari peran Elda Devianne Adiningrat, dimana diduga kuat dananya mengalir ke Ahmad Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq untuk keperluan pengamanan proyek di Kementerian Pertanian.

Dana dari Bank BJB ini diantaranya digunakan untuk keperluan pembiayaan quota daging sapi impor, yang perkaranya kini tengah disidk KPK.

"Sudah sepatutnya sebaran aliran dana yang begitu besar kepada "penikmat" dana tersebut diusut secara tuntas. Adanya dugaan gratifikasi ini harus diusut," jelasnya. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya