Presiden SBY tidak pernah mengintervensi KPK untuk menentapkan seseorang menjadi tersangka.
“Kalau Presiden SBY punya kuasa di KPK, tentu Pak Andi Mallarangeng nggak menjadi tersangka,’’ kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, Andi Mallarangeng menjabat Menpora saat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Hambalang.
Julian Aldrin Pasha selanjutnya mengatakan, Presiden selalu menghargai semua proses hukum yang dilakukan KPK.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa reaksi SBY dituding ikut mempengaruhi seseorang menjadi tersangka?
Presiden tidak terlalu merisaukan tudingan seperti itu. Dalam kapasitas beliau sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden SBY senantiasa menjalankan kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD. Sudah sembilan tahun memimpin, SBY tidak pernah meminta KPK, Kejaksaan Agung atau Polri mentersangkakan seseorang, menahan, menghukum seseorang, atau membebaskan.
Kenapa selalu dituding seperti itu?
Itu yang saya tidak mengerti. Padahal, Presiden SBY selama ini selalu menghormati proses hukum yang berjalan. Tidak pernah mencampuri proses hukum seseorang, sekalipun menyangkut keluarga, teman dan jajaran kabinet yang dekat dengan Pak SBY. Misalnya, Pak Andi Mallarangeng itu.
Presiden terusik dengan kondisi ini?
Tidak. Pak SBY tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan seperti biasa. Beliau tetap beraktifitas seperti biasanya.
Sedikit pun tidak terusik dan mengganggu pikiran beliau. Sebab, beliau juga harus tetap menjaga roda pemerintahan agar tetap berjalan dengan baik.
Kata-kata apa yang sempat terucap dari SBY menghadapi tudingan itu?
Ya. Beliau menyatakan turut prihatin atas kejadian belakangan ini. Namun tentunya beliau juga memiliki pendirian dan sikap yang jelas terkait ranah hukum. Pendirian dan sikap yang jelas ini selalu senantiasa dijaga Pak SBY.
Adanya tudingan itu karena ada peristiwa politik terlebih dulu dalam penetapan Anas Urbaningrum menjadi tersangka, apa tanggapan SBY?Presiden SBY tidak tahu menahu mengenai apa yang dituduhkan bahwa ada konspirasi dan tekanan politik dalam kasus Pak Anas. Beliau hanya yakin ini adalah proses hukum yang berlangsung seperti biasanya.
Pak SBY mempercayai KPK sebagai lembaga yang bekerja secara independen, kredibel dan profesional serta tidak dipengaruhi atau ditekan pihak mana pun, termasuk dari Lembaga Kepresidenan. Kalau hal itu masih ditanyakan, sungguh suatu hal yang tidak berdasar.
Apa pesan SBY terhadap hiruk pikuk kasus hukum didalam negeri?
Pesan Presiden negara ini negara hukum. Beliau mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk partai politik untuk bersama-sama menjaga agar hukum bisa ditegakkan dan kebenaran mendapatkan tempat yang semestinya. Maka tidak perlu menginterpretasikan terlalu jauh mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Apa SBY menganggap ini fitnah?
Jangan sampai kita terjebak, membiarkan negara kita menjadi lautan fitnah atau ancaman yang bisa merugikan bahkan menghancurkan segala kebaikan yang kita miliki.
Untuk itu kita harus berpikiran positif dalam menyikapi proses hukum yang berjalan. Sebab kalau tidak demikian, tentu kita tidak bisa menegakkan hukum dan keadilan.
Bagaimana pun setiap warga negara berberkewajiban mematuhi dan menghormati proses hukum. Namun bila kemudian seseorang ternyata tidak bersalah, maka yang bersangkutan tentunya harus dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya sesuai haknya.Pada titik ini, kebenaran pasti akan datang. [Harian Rakyat Merdeka]