Berita

Antonio Conte

Olahraga

Antonio Conte Masih Diinterogasi

Skandal Pengaturan Skor
KAMIS, 28 FEBRUARI 2013 | 08:27 WIB

Antonio Conte masih belum sepenuhnya bebas dari skandal pengaturan skor, atau lebih dikenal dengan istilah Calcioscommesse.  Allenatore Juventus ini pernah menjalani sanksi mendampingi klub selama lima bulan akibat kasus serupa.

Menurut Federasi Sepakbola Italia (FIGC), kini Conte diminta menceritakan kronologis pengaturan skor menurut versinya pada 11 Maret nanti. Conte hanya salah satu dari 31 terinterogasi baru yang dilakukan terkait kasus Calciscommesse.

Selain Conte,  pemain bertahan Inter Milan Andrea Ranocchia, bekas Direktur Olahraga Palermo Giorgio Perinetti, dan gelandang Torino Alessandro Gazzi juga akan menjalani interogasi lanjutan.


Conte terlibat di skandal ini saat masih mengarsiteki Siena di Seri B. Dia dianggap bersalah karena tak melapor ke pihak berwajib saat mengetahui adanya aktivitas pengaturan skor.

Sementara itu, di saat Conte dipusingkan dengan skandal pengaturan skor pertandingan, sebaliknya, Paolo Maldini akhirnya sudah dapat bernafas lega. 

Pasalnya, Pengadilan Kota Milan membebas­kannya dari tuduhan penyuapan kepada seorang petugas pajak.

Maldini diinvestigasi terkait dugaan dirinya menyuap seorang petugas pajak pada 2010. Eks kapten Milan ini dijatuhi dakwaan pada Maret 2011. Penuntut menuding Maldini membayar seorang petugas pajak Milan Luciano Bressi untuk menghindari inspeksi terhadap sebuah perusahaan properti yang dibangun oleh Maldini dan istrinya, Adriana Fossa.

Bressi sendiri sudah diperiksa sejak 2009 atau satu tahun lebih dulu dari investigasi terhadap Maldini. Konon, uang suap yang diberikan Maldini mencapai 40.000 poundsterling. Namun, akhirnya pengadilan menyatakan Maldini tak terbukti melakukan pelanggaran hukum itu, Rabu (27/2). [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya