Berita

boediono/ist

Politik

CENTURYGATE

KPK Buka Kemungkinan Boediono Tersangka Setelah Pemeriksaan Budi Mulya

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 13:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pimpinan Bank Indonesia (BI) bersifat sama dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korpusi (KPK), yaitu kolektif kolegial.

Karena itu, dalam laporan perkembangan penanganan skandal Bank Century yang diserahkan KPK kapada Timwas Skandal Bank Century di DPR, disebutkan bahwa tersangka dalam skandal Rp 6,7 trilun itu adalah mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya, dan kawan-kawan (dkk).

"Penetapan Budi Mulya (BM) dan kawan-kawan, untuk Dewan Gubernur lain akan kami dalami. Kami belum bisa ada kesimpulan (status) terhadap dewan gubernur yang lain apabila BM belum diperiksa sebagai tersangka," ucap Ketua KPK, Abraham Samad, dalam rapat dengan Timas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).


Dewan Gubernur Bank Indonesia terdiri atas Gubernur, dua Deputi Gubernur Senior, dan lima Deputi Gubernur. Wakil Presiden Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia saat pengucuran dana talangan untuk Bank Century.

"Belum ada hasil gubernur dan dan dewan gubernur akan jadi tersangka. Maka saya mohon diberikan waktu dan bersabar menunggu, agar transparan," ucapnya.

Pemeriksaan terhadap Budi Mulya, dia janjikan, dilakukan setelah selesai pemeriksaan saksi-saksi.

"Jadi, dalam sprindik kasus Century, Budi Mulya yang dimaksud dengan kawan-kawan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain yang terlibat," tegasnya lagi saat dicegat wartawan usai rapat .

Tepat pekan lalu (Rabu, 20/2), mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu, diperiksa KPK untuk kasus yang sama.

Usai pemeriksaan dia mengaku heran mengapa BI menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang berbuntut pada pengucuran dana talangan yang membengkak.

Anggito sekali lagi menyatakan, belum bukti meyakinkan bahwa Bank Century yang gagal itu punya dampak sistemik. Sepengetahuan dia, dampak sistemik itu ada apabila bank tersebut punya ukuran besar dan mempunyai kaitan dengan bank lain. Atau, punya kegiatan interbank sehingga apabila dia gagal sehingga mempunyai dampak pada kinerja bank lainnya.

"Dan saya tidak melihat itu sebagai alasan BI bahwa Bank Century adalah bank gagal berdampak sistemik," ucapnya kala itu.  [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya