Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Kami Siap Telusuri Transaksi Tersangka Kasus Hambalang

SELASA, 26 FEBRUARI 2013 | 09:50 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu KPK menelusuri transaksi tersangka kasus Hambalang.

“Termasuk dengan tersangka Anas Urbaningrum,’’ kata Ketua PPATK, M Yusuf, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, Juru Bicara KPK Johan Budi saat mengumumkan AU (Anas Urbaningrum) menjadi tersangka, Jumat (22/2), meminta PPATK menelusuri transaksi mencurigakan terhadap tersangka kasus Hambalang.


M Yusuf selanjutnya mengatakan, diminta atau tidak diminta, menelusuri transaksi mencurigakan memang tugas PPATK.

Berikut kutipan selengkapnya;


Sejauh mana kesiapannya?
Kalau bicara siap, tentu kami selalu siap membantu KPK untuk menelusuri transaksi tersangka kasus Hambalang. Nggak ada masalah itu.

Lagipula permintaan itu bukanlah sesuatu yang luar biasa dan istimewa. Ini kerjaan yang biasa kami lakukan.

Apa strateginya?
Saya tidak bisa kasih tahu secara detilnya. Tapi yang jelas kami akan menunggu surat permintaan penelusuran transaksi mencurigakan dari KPK.

Secara prosedur kan kami memang harus mendapatkan surat permintaan penelusuran transaksi mencurigakan dari KPK.

Bukankah bisa langsung saja?
Bisa juga tanpa surat kami langsung jalan melakukan pemeriksaan transaksi mencurigakan itu. Kami kan kerjanya untuk melihat transaksi-transaksi mencurigakan.

Tapi kalau ada surat kan lebih jelas, sehingga kami bisa memberikan laporan transaksi seperti diminta terseubt. Bahkan kami bisa membeberkan  rekeningnya.

Apa membutuhkan waktu lama untuk menelurusi transaksi itu?
Tergantung dari kompleksitas transaksinya dan waktu transaksinya. Kalau transaksi mencurigakan itu dilakukan ke beberapa pihak dan melibatkan banyak bank, itu tentunya akan memakan waktu yang cukup lama.
 
Berarti belum bisa ditentukan kapan beri laporan ke KPK?
Ya. Saya tidak tahu berapa lamanya. Tapi insya Allah selama ini permintaan pemeriksaan transaksi mencurigakan yang dimintakan kepada kami selalu cepat selesainya.

Apakah orang-orang yang dekat dengan AU akan ditelusuri?

Pokoknya yang sesuai dengan permintaan KPK akan kami telusuri semuanya.
Tapi maaf, saya tidak bisa beberkan strateginya. Apalagi permintaan dari KPK belum kami terima. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya