Berita

Olahraga

Tamu dari Luar Jakarta Juga Kena Aturan Ganjil-Genap

SENIN, 25 FEBRUARI 2013 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Sistem pengawasan kebijakan nomor polisi ganjil-genap akan melibatkan Dinas Perhubungan DKI yang menggandeng Polda Metro Jaya. Kebijakan itu akan diterapkan pada sekitar akhir Juni.

"Kami sedang menyiapkan dengan kepolisian, Electronic Law Enforcement (ELE), dengan kamera dan sebagainya, hingga di bulan Juli nanti," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI,  Udar Pristono, kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Senin (25/2).

Dia mengatakan, Gubernur Joko Widodo memutuskan pada awalnya akan dijalankan secara manual. Soal sampai kapan, tentunya bulan dan waktunya akan diputuskan oleh Gubernur sendiri.


Lanjutnya, peran Kepolisian dalam proses manual dipusatkan sebagai pengawas stiker ganjil-genap. Dan ke depannya, akan melakukan pengamatan melalui CCTV di TMC Polda Metro Jaya. Kebijakan ini juga berlaku untuk kendaraan mobil pribadi dari luar Jakarta.

"Misalnya dari Tangerang, itu tetap berlaku. Polda Metro Jaya kan bukan hanya DKI Jakarta tapi termasuk daerah Tangerang, Bekasi, Depok dan sekitarnya. Kalau luar kota, misalnya D dan E atau sebagainya, kita harus sosialisasikan menyesuaikan diri karena mereka tamu," ucap Udar.

Mengenai anggaran, Pemprov akan menggelontorkan Rp 12,5 miliar untuk kurang lebih 2,5 juta unit kendaraan mobil. Dan untuk pengambilan stiker dapat dilakukan di Polda Metro Jaya pada saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Untuk memudahkan mereka pasti membutuhkan stiker itu pada saat perpanjangan STNK pada saat di Polda Metro Jaya, juga disediakan di kantor dinas perhubungan bagi yang memang belum sempat mengambil," terang Udar. [ald]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya