Berita

Lance Armstrong

Olahraga

Skandal Doping Bikin Armstrong Panen Gugatan

MINGGU, 24 FEBRUARI 2013 | 08:18 WIB

Gugatan demi gugatan kini mengarah ke pebalap sepeda Lance Armstrong. Setelah SCA Promosi Inc, sebuah perusahaan sponsor Tour de France, kini Pemerintah Amerika Serikat turut serta menggugatnya.

Pemerintah AS menggugat Armstrong atas kebohongannya kepada publik yang mengaku tidak menggunakan obat-obatan doping saat berlaga untuk tim Postal Service yang didanai publik Amerika.

Bulan lalu, Armstrong mengaku menggunakan doping selama tujuh laga Tour de France yang dimenanginya.


Kemudian bekas rekan satu timnya, Floyd Landis mengajukan gugatan. Tujuannya untuk mengembalikan uang sponsor dari Armstrong.

“Lance Armstrong dan tim bersepedanya mengambil lebih dari 30 juta dolar AS dari US Postal Service berdasarkan janji kontrak mereka untuk bermain adil dan mematuhi aturan, termasuk aturan terhadap doping,” kata Ronald C. Machen Jr, jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Kolombia, dikutip AssociatedPress, kemarin.

Tim hukum Armstrong telah mencoba untuk meyakinkan pemerintah Amerika untuk tidak bergabung dengan apa yang disebut sebagai gugatan whistleblowing yang diajukan Landis, tapi akhirnya kandas.

“Lance dan wakilnya bekerja secara konstruktif dengan pengacara federal selama minggu-minggu terakhir untuk menyelesaikan kasus ini secara adil. Tapi perundingan gagal karena kita tidak setuju apakah Postal Service dirugikan,” kata pengacara Armstrong, Robert Luskin.

Ia berdalih, Postal Service mendapat manfaat dari sponsorship  lebih dari 100 juta dolar AS. Armstrong akhirnya mengaku menggunakan doping dalam wawancara dengan Oprah Winfrey. Dia menjelaskan, pengunaan doping sebagai bagian dari proses memenangkan kejuaraan bergengsi Tour de France. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya