Berita

Lance Armstrong

Olahraga

Skandal Doping Bikin Armstrong Panen Gugatan

MINGGU, 24 FEBRUARI 2013 | 08:18 WIB

Gugatan demi gugatan kini mengarah ke pebalap sepeda Lance Armstrong. Setelah SCA Promosi Inc, sebuah perusahaan sponsor Tour de France, kini Pemerintah Amerika Serikat turut serta menggugatnya.

Pemerintah AS menggugat Armstrong atas kebohongannya kepada publik yang mengaku tidak menggunakan obat-obatan doping saat berlaga untuk tim Postal Service yang didanai publik Amerika.

Bulan lalu, Armstrong mengaku menggunakan doping selama tujuh laga Tour de France yang dimenanginya.


Kemudian bekas rekan satu timnya, Floyd Landis mengajukan gugatan. Tujuannya untuk mengembalikan uang sponsor dari Armstrong.

“Lance Armstrong dan tim bersepedanya mengambil lebih dari 30 juta dolar AS dari US Postal Service berdasarkan janji kontrak mereka untuk bermain adil dan mematuhi aturan, termasuk aturan terhadap doping,” kata Ronald C. Machen Jr, jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Kolombia, dikutip AssociatedPress, kemarin.

Tim hukum Armstrong telah mencoba untuk meyakinkan pemerintah Amerika untuk tidak bergabung dengan apa yang disebut sebagai gugatan whistleblowing yang diajukan Landis, tapi akhirnya kandas.

“Lance dan wakilnya bekerja secara konstruktif dengan pengacara federal selama minggu-minggu terakhir untuk menyelesaikan kasus ini secara adil. Tapi perundingan gagal karena kita tidak setuju apakah Postal Service dirugikan,” kata pengacara Armstrong, Robert Luskin.

Ia berdalih, Postal Service mendapat manfaat dari sponsorship  lebih dari 100 juta dolar AS. Armstrong akhirnya mengaku menggunakan doping dalam wawancara dengan Oprah Winfrey. Dia menjelaskan, pengunaan doping sebagai bagian dari proses memenangkan kejuaraan bergengsi Tour de France. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya