Berita

ilustrasi, Batavia Air

Bisnis

Karyawan Tuntut Hak Rp 1,7 Miliar

Kasus Pailit Batavia Air
SABTU, 16 FEBRUARI 2013 | 07:59 WIB

Karyawan Batavia Air terus menagih haknya. Sebanyak 78 karyawan PT Metro Batavia Air menuntut haknya kepada ku­rator yang menangani pailit peru­sahaan mereka. Hak tersebut di antaranya gaji bulan Januari, uang pesangon dan uang makan.

Menu­rut kuasa hukum kar­yawan Tredi Wibisaka, total hak karya­wan men­capai Rp 1,7 miliar.

“78 kar­yawan yang menuntut sebagai kreditor itu terdiri dari IT (informasi teknologi),  akun­tansi, tiket dan manager,” ung­kap Tredi Wibisaka di Jakarta, kemarin.


Tredi menerangkan, pihaknya menyampaikan tuntutan kepada kurator mengacu pada Pasal 165 Undang-Undang (UU) Tentang Ketenaga­ker­jaan. Bunyinya, se­gala ke­wa­ji­ban karyawan yang diber­hen­tikan akan diurus oleh tim kepada kurator.

Tredi mengaku, saat ini sedang menunggu infor­masi tentang sisa aset perusahaan yang tersisa.   Me­nurutnya, posisi kar­yawan akan sulit bila aset yang dijual pihak Batavia Air tersebut tidak sesuai perkiraan.

“Walaupun kemungkinannya ke­­cil setidaknya para karyawan Ba­tavia masih ingin berusaha me­minta haknya,” imbuh­­ Tredi.   

Untuk menentukan total u­tang kreditor, kemarin, kurator meng­gelar sidang di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Ha­dir dalam persidangan ini para pe­nuntut  se­perti karyawan Ba­tavia, agen tra­vel, dan pihak yang se­belumnya bekerja sama dengan Batavia Air.

Namun demikian, untuk per­gantian uang para kre­ditor, pihak Batavia Air bersama kurator ma­sih menunggu penjua­lan asset. jika aset sudah terjual maka sisa aset akan digunakan untuk mem­bayar hak dari para kreditor.

Seperti diketahui, Batavia Air dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/1). Pengadilan mengabulkan gugat­an pailit perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC).

Gu­gatan itu diajukan karena Batavia  tidak mampu membayar utang jatuh tempo sampai 13 De­sember 2012 sebesar 4,68 juta do­lar AS atau Rp 44,6 miliar. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya