Berita

Julia Perez

Blitz

Jupe Diminta Ikhlas Dipenjara

JUMAT, 15 FEBRUARI 2013 | 09:31 WIB

Jupe bingung surat panggilan Kejaksaan dikirim ke mana. Tahu dirinya bakal dieksekusi cuma dari pemberitaan media saja.

Detik-detik menegangkan bagi Julia Perez (Jupe). Pasalnya, bila menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Jupe akan langsung dieksekusi (ditahan) berdasarkan putusan Mahkamah Agung terkait kasus cakar-cakaran dengan Dewi Perssik (Depe).

“Kalau datang ya kita langsung, karena ini pelaksanaan putusan ya. Nggak ada upaya hukum dan keberatan. Memang diberi kesempatan PK (Peninjauan Kembali). Tapi permohonan tersebut tidak menunda pelaksanakan eksekusi,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Andi Herman kepada wartawan, kemarin.


“Melaksanakan hukuman yang sudah ditentukan, ya langsung dimasukkan ke (rutan) Pondok Bambu,” lanjutnya.

Namun hingga kemarin sore, Jupe belum menunjukkan batang hidungnya di Kejari Jakarta Timur. Ditengarai, kekasih Gaston Castano itu, belum menerima surat pemanggilan pertama. Sebab, Jupe tidak lagi tinggal di alamat yang tertera dalam berkas.

“Makanya panggilan belum sampai ke yang bersangkutan. Menurut info yang bersangkutan tinggal di rumah orangtuanya. Kalau alamat rumah ibunya sudah didapat, akan ada panggilan kedua,” tutur Andi.

Lantas dimana gerangan si Jupe berada? Menurut manajernya, Mario, tidak ada alasan Jupe datang ke Kejaksaan. Dia bilang, Jupe belum menerima pemberitahuan apa pun.

“Jupe no comment, karena memang kita nggak dikasih kabar apa-apa soal kelanjutan kasus ini. Saya sendiri baru denger dari teman-teman media kemarin (Rabu) dan hari ini (kemarin),” ungkap Mario saat dihubungi Rakyat Merdeka.

Ia juga membantah adanya salah alamat terhadap surat pemberitahuan penangkapan yang dikirim pihak Kejaksaan.

“Kami nggak tahu kirimnya ke mana dan untuk siapa. Yang jelas, kelanjutan kasus Jupe dan Depe ini kami hanya mengetahui melalui media saja,” cetusnya. Ditegaskan, Jupe sangat menghormati proses hukum yang telanjur berjalan. Namun ya itu tadi, bintang film Gending Sriwijaya ini masih ‘buta’ perihal up date kasusnya.
“Kami nggak tahu sama sekali. Bukan tidak mengindahkan soal ini, tapi kami, saya pribadi tidak menerima pemberitahuan apa pun,” cetus Mario.

Kepadanya, Jupe sempat meminta dukungan dan doa agar kasusnya segera terselesaikan.

Kata Mario, hubungan Jupe dan Depe saat ini baik-baik saja. Terlebih setelah keduanya bertemu di ajang penghargaan musik dangdut beberapa waktu lalu.

“Hubungan memang sudah baik, pasca tampil satu panggung, bahkan jauh sebelum itu. Apalagi acara itu ditayangkan secara langsung. Jadi memang nggak ada yang ditutupi keduanya,” ucap Mario.

Sementara pihak Kejari berencana melayangkan panggilan kedua pada Jupe. Mereka berharap Jupe mau bersikap kooperatif.

“Jupe memang setiap saat bisa dijumpai di TV karena dia merupakan seorang public figure. Kita dalam menegakkan hukum perlu melakukan cara-cara elegan,” tutur Andi.

Jika Jupe tak mengindahkan panggilan lagi, maka akan dilakukan upaya agar yang bersangkutan bisa hadir memenuhi putusan. “Sebenarnya ini kan eksekusi. Jadi tidak terikat pada panggilan pertama atau kedua. Melakukan panggilan secara paksa juga tidak masalah,” imbuhnya.

Besar harapan Andi agar Jupe mau berbesar hati untuk memenuhi putusan ini. “Sebagai warga yang baik tentu akan patuh hukum. Saya mengharapkan putusan itu bisa dilaksanakan dengan baik. Apalagi putusan ini tidak memakan waktu lama,” tukas Andi.

Berdasarkan surat Putusan MA No. 913 K/Pid/2012 tanggal 12 Desember 2012 yang diperlihatkan Andi,  panggilan Jupe ke Kejari untuk melaksanakan putusan atas kasus penganiayaan terhadap Depe berupa hukuman kurungan selama 3 bulan.
[Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya