Berita

ilustrasi/ist

Dunia

PBB Serukan Papua Nugini Cabut UU Tentang Sihir

SABTU, 09 FEBRUARI 2013 | 10:56 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

PBB menyerukan kepada pemerintah Papua Nugini agar mampu mengatasi kekerasan main hakim sendiri yang semakin meningkat di negara tersebut. Hal ini berkaitan dengan pembakaran terhadap seorang wanita muda yang dituduh masyarakat sebagai dukun santet.

Badan HAM PBB mengaku sangat terusik atas aksi main hakim sendiri yang mengakibatan Kepari Leniata tewas setelah ditelanjangi, disiksa, disiram bensin, dan kemudian dibakar, pada Rabu (6/2), di Mount Hagen, Ibukota Provinsi Western Highlands,.

Wanita berusia 20 tahun ini dihakimi massa setelah dirinya dituduh menggunakan ilmu santet untuk membunuh anak berusia 6 tahun, yang merupakan anak dari kerabatnya.


Polisi dan petugas pemadam kebakaran tidak mampu mencegah kejadian itu karena terhalang kerumunan ratusan orang yang menyaksikan aksi main hakim sendiri tersebut.

"Kasus ini kian meningkatkan aksi main hakim sendiri yang menargetkan orang-orang yang dituduh memiliki ilmu sihir di Papua Nugini," kata jurubicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, Cecile Pouilly, seperti dikutip Voanews (Sabtu, 9/2).

Menanggapi aksi tersebut, Badan HAM dan  Amnesty International PBB mendesak pemerintah Papua Nugini untuk mencabut UU tentang sihir.

Tahun 1971, Papua Nugini menerapkan UU tentang Sihir untuk mengkriminalisasi praktek dan mengakui tuduhan ilmu sihir sebagai pertahanan dalam kasus pembunuhan.

Tetapi kelompok HAM PBB mengatakan bahwa UU tersebut telah menimbulkan dampak terhadap kekerasan.[ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya