Berita

raffi ahmad

Anak Buah Hatta Rajasa Tetap Dukung Raffi Ahmad

RABU, 06 FEBRUARI 2013 | 17:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), dukungan terhadap Raffi Ahmad terus berdatangan.

Selain dukungan dari temanya sesama artis, dukungan dan pembelaan kepada presenter tersebut juga datang dari kawan-kawannya dari satu organisasi, Garda Muda Nasional (GMN), sayap PAN pimpinan Hatta Rajasa.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP GMN, Jimmy Yansen Nainggolan,  menjelaskan, ada dua point besar yang mengganjal dari kasus Raffi Ahmad tersebut.


Pertama perihal penerapan pasal 111 ayat (1) UU Narkotika dimana Raffi disangka memiliki dan menguasai dua linting ganja yang ditemukan di kamarnya. Faktanya, saat ditemukan dua linting ganja tersebut, Raffi tidak sedang berada di kamarnya. Tetapi dia sedang di bawah.

"Jadi penerapan pasal 111 oleh BNN menurut kami sangat multitafsir dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum aparat penegak hukum untuk melakukan penjebakan dan demi keuntungan pribadi," kata Yansen (Rabu, 6/2).

Kedua, yaitu penerapan pasal 127 atas penggunaan zat methylone yang merupakan turunan cathinone. Menurutnya, penerapan pasal tesebut telah melangggar asas legalitas dalam hukum pidana kita.

"Karena seseorang tidak dapat dipidana tanpa adanya perundang-undangan yang mengatur. Jelas methylone merupakan zat yang tidak diatur dan dilarang dalam UU Narkotika," sambungnya.

Melihat adanya hal yang menggajal dari persoalan hukum tersebut, dalam waktu dekat, tim kuasa hukum DPP GMN akan membantu Raffi Ahmad mengajukan judicial review ke MK untuk mendapatkan penafsiran atas pasal-pasal yang dikenakan terhadap Raffi Ahmad oleh BNN.

Lebih Lanjut menurut Jimmy Yansen, DPP GMN mendukung dan membela Raffi Ahmad bukan hanya karena Raffi kader anggota GMN tapi juga untuk menegakkan dan menerapkan hukum pada posisinya.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya