Berita

ilustrasi/ist

Dunia

Kelompok Abu Sayyaf Bebaskan Dua Jurnalis Filipina

MINGGU, 03 FEBRUARI 2013 | 14:12 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Jaringan teroris al Qaeda, kelompok Abu Sayyaf, telah membebaskan dua kru televisi Filipina di sebuah hutan di Pulau Jolo, pada Sabtu (2/2) malam. Pun demikian seorang jurnalis asal Yordania yang disandera tidak ikut dibebaskan.

Pihak militer Filipina mengatakan dua kru televisi Filipina dan seorang jurnalis asal Yordania, dinyatakan hilang di Jolo, Sulu, Filipina sejak 13 Juni tahun lalu. Seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf kemudian mengklaim bahwa mereka telah menahan tiga orang tersebut.

Jurubicara Angkatan Darat Filipina, Randolf Cabangbang mengatakan bahwa dua warga Filipina, Rolando Letrero dan Ramelito Vela, dibebaskan dari kamp Abu Sayyaf di kota Patikul sekitar pukul 6 petang. Usai dibebaskan polisi segera membawa mereka ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.


Adapun keberadaan tentang jurnalis Yordania, Baker Atyani, Cabangbang mengatakan mereka tidak memiliki informasi spesifik tentang keberadaan jurnalis itu. Sebagaimana yang dilansir Global Times (Minggu, 3/2), para sandera yang dibebaskan mengatakan mereka tidak melihat Atyani sejak seminggu setelah mereka ditangkap.

Kelompok Abu Sayyaf (ASG) didirikan pada awal 1990an. Kelompok ini adalah kelompok teroris yang beroperasi di Filipina bagian selatan. ASG terlibat dalam penculikan untuk meminta tebusan, pemboman, pemenggalan, pembunuhan, dan pemerasan.

Tujuan kelompok ini untuk mempromosikan sebuah negara Islam yang merdeka di Mindanao Barat dan Kepulauan Sulu, di daerah Filipina selatan.[ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya