Berita

ilustrasi/ist

Dunia

Kelompok Abu Sayyaf Bebaskan Dua Jurnalis Filipina

MINGGU, 03 FEBRUARI 2013 | 14:12 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Jaringan teroris al Qaeda, kelompok Abu Sayyaf, telah membebaskan dua kru televisi Filipina di sebuah hutan di Pulau Jolo, pada Sabtu (2/2) malam. Pun demikian seorang jurnalis asal Yordania yang disandera tidak ikut dibebaskan.

Pihak militer Filipina mengatakan dua kru televisi Filipina dan seorang jurnalis asal Yordania, dinyatakan hilang di Jolo, Sulu, Filipina sejak 13 Juni tahun lalu. Seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf kemudian mengklaim bahwa mereka telah menahan tiga orang tersebut.

Jurubicara Angkatan Darat Filipina, Randolf Cabangbang mengatakan bahwa dua warga Filipina, Rolando Letrero dan Ramelito Vela, dibebaskan dari kamp Abu Sayyaf di kota Patikul sekitar pukul 6 petang. Usai dibebaskan polisi segera membawa mereka ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.


Adapun keberadaan tentang jurnalis Yordania, Baker Atyani, Cabangbang mengatakan mereka tidak memiliki informasi spesifik tentang keberadaan jurnalis itu. Sebagaimana yang dilansir Global Times (Minggu, 3/2), para sandera yang dibebaskan mengatakan mereka tidak melihat Atyani sejak seminggu setelah mereka ditangkap.

Kelompok Abu Sayyaf (ASG) didirikan pada awal 1990an. Kelompok ini adalah kelompok teroris yang beroperasi di Filipina bagian selatan. ASG terlibat dalam penculikan untuk meminta tebusan, pemboman, pemenggalan, pembunuhan, dan pemerasan.

Tujuan kelompok ini untuk mempromosikan sebuah negara Islam yang merdeka di Mindanao Barat dan Kepulauan Sulu, di daerah Filipina selatan.[ian]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya