Berita

luthfi hasan ishaaq

PRESIDEN PKS TERSANGKA

Prof. Jimly Asshiddiqie Kuatir Keberanian KPK Didasari Atas Kebodohan

KAMIS, 31 JANUARI 2013 | 16:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Hukum adalah alat mencari keadilan. Jadi hukum bukan untuk hukum. Karena itu jangan terpaku hanya pada prosedur, teknis, administrasi. 
 
"Penegak hukum harus melihat konteks yang lebih besar. Bahwa hukum alat membangun keadilan dan kebenaran. Jadi bukan hukum untuk hukum," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 31/). 
 
Jimly menanggapi penetapan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi.  
 

 
"Makanya saya selalu mengatakan penegak hukum itu harus bertangan dingin, berhati dingin, berkepala dingin, dan berdarah dingin. Tidak boleh tangan panas, tidak boleh berhati panas," ungkapnya. 
 
Tak hanya itu, penegak hukum juga tidak boleh ingin menunjukkan keberanian. Karena keberanian itu adalah ciri orang berdarah panas. Bahkan, katanya, penegak hukum tidak boleh pemberani. Pemberani itu tidak relevan untuk penegak keadilan.  
 
"Sangat berbahaya kalau pedang keadilan diserahkan kepada orang yang berani. Yang kita perlukan bukan pemberani. Sebab pemberani itu bisa berani karena bodoh, bisa berani tapi pintar. Tapi sepintar-sepintar orang kalau dia sedang berani sering emosional. Jadi menegakkan hukum tidak perlu berani dan tidak perlu menunjukkan sikap pemberani," ungkapnya. 
 
Jimly sendiri melihat proses hukum yang dialami oleh Lutfhi sangat cepat. Setelah proses tangkap tangan terhadap tiga orang Selasa malam, pada Rabu malamnya, Luthfi langsung dijadikan tersangka. Dan malam itu juga dijemput oleh penyidik KPK.  
 
Karena itu, dia kuatir keberanian KPK ini karena didasari atas kebodohan. Kalau sampai pedang keadilan diserahkan kepada orang bodoh, menurutnya itu sangat bahaya.  
 
"Jangan sampai begitu. Menegakkan keadilan itu kan sebagian juga seni. (Lutfhi) belum diperiksa kok dijadikan sebagai tersangka. Bok ditunggu seminggu kalau memang ada alat bukti. Ini kan soal kecerdikan. Jadi ini penegak hukumnya agak bodoh. Bisa karena bodoh, bisa karena goblok. Ini bukan soal salah benar. Ini soal seni. Dia tidak berseni," tandasnya.

Sebelumnya Jimly menjelaskan, agar orang tidak curiga, KPK harus menungkapkan dua alat bukti mengenai keterlibatan Lutfhfi.  Jadi kalau misalnya, tidak diungkapkan dua alat bukti yang dianggap cukup itu orang jadi heran. Kok tiba-tiba begitu cepat prosesnya," ujar Jimly. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya