Berita

istimewa

Gebrakan KPK Tangkap Presiden PKS Gusur Isu Skandal Pajak Keluarga Presiden SBY

KAMIS, 31 JANUARI 2013 | 09:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Langkah KPK dalam memberantas korupsi di patut diapresiasi. Sudah banyak pejabat negara yang akhirnya menjadi pesakitan akibat dari "keganasan" KPK dalam perang melawan korupsi.

Bahkan kemarin, KPK menetapkan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dan langsung melakukan penjemputan terkait kasus suap daging impor sapi. Keputusan KPK pun menghebohkan jagad negeri karena memang pemberitaannya juga sangat kencang.

"Pemberitaan begitu sangat besar sehingga menggusur kasus besar lain yang tidak kalah menghebohkan, yaitu dugaan skandal pajak keluarga Cikeas (Presiden SBY, Agus Harimurti dan Edhie Baskoro)," ujar Direktur Hukum dan Advokasi Masyarakat Visi Indonesia, Akbar Kiahaly kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 31/1).


Apalagi saat ini yang berkembang di masyarakat, jelasnya, kasus tangkap tangan di Hotel Le Meredien Selasa malam merupakan skenario besar dan terencana untuk menutupi berita kasus dugaan skandal pajak keluarga Cikeas tersebut.

"KPK harus menjawab isu ini dengan sebuah tindakan nyata dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan atas kasus skandal pajak keluarga Cikeas ini," jelasnya.

Dia menjelaskan, isu skandal keluarga Presiden RI ini diberitakan oleh harian nasional berbahasa Inggris, Jakarta Post kemarin (Rabu, 30/1). Disebutkan, dalam dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) SBY dan kedua anaknya  yang berhasil didapatkan, tidak menyebutkan detail sejumlah penghasilan mereka yang didapatkan sepanjang tahun 2011.

Karena itu, KPK Jilid III yang dikomandoi Abraham Samad harus kembali mengulangi sejarah gemilang KPK Jilid II dibawah kepemimpinan Antasari Azhar yang berani memenjarakan besan Presiden SBY waktu itu, Aulia Pohan. "KPK jangan pernah ragu dan takut akan ancaman yang sering muncul apabila KPK menangani kasus yang melibatkan orang yang berkuasa," tegasnya. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya