Berita

Eza Gionino dan Ardina Rasti

Blitz

Akhirnya... Eza Ditahan!

KAMIS, 31 JANUARI 2013 | 08:05 WIB

Bantahan Eza Gionino dan argumentasi dari pihak keluarganya menguap sia-sia. Pesinetron Putih Abu-Abu itu akhirnya masuk bui setelah terbukti meyakinkan telah menganiaya mantan pacarnya, Ardina Rasti.

“Iya resmi kami tahan dia mulai hari Rabu ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jaksel Ajun Komisaris Besar Hermawan, kemarin.

Eza ditahan setelah penyidik menemukan alat bukti baru. Awalnya Eza datang untuk menjalani wajib lapor pada Selasa sore (29/1).


“Begitu yang bersangkutan hadir, penyidik melarang Eza pulang sehingga langsung ditahan,” sambung Hermawan.

Ada banyak alasan, mengapa Eza yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya ditahan. Kepolisian merujuk pada laporan Rasti 30 Oktober 2012, hingga akhirnya Eza dijerat pasal 351 (1) karena melakukan penganiayaan biasa dan terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Selain dijerat pasal tersebut, Eza juga dianggap melanggar pasal 335 (1) karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan melakukan tindak kekerasan.

Beberapa waktu lalu, rekaman audio yang diduga berisi suara saat Eza Gionino menganiaya Ardina Rasty sempat beredar ke publik. Bukti tersebut dipastikan asli oleh pihak Rasti.

Sementara, pihak Eza masih meragukan, dan menduga ada unsur rekayasa. Polisi sendiri sudah memegang rekaman suara itu sebagai bukti. Tapi, bukan bukti utama.

“Dua alat bukti saja sudah cukup. Saksi dan visum. Bukti Laboratorium Forensik (Labfor) untuk rekaman itu, bisa memperkuat nantinya,” terang Hermawan.

Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi. Di antaranya petugas keamanan komplek rumah Rasti dan suster yang merawat Rasti saat dibawa ke rumah sakit dalam keadaan pingsan.

“Mereka sempat ribut. Menurut saksi, terlapor (Eza) lempar kursi kena cermin dan pecah, dan terjadi pertengkaran antara Rasti dan Eza. Korban juga jatuh dan pingsan. Saat itu ada dua saksi, satpam yang dengar kejadian itu. Tapi tak dilaporkan. Melapornya bulan Juni 2012 kejadian kedua,” beber Hermawan.


“Intinya, (ditahan) karena tersangka ditakutkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya,” sambungnya.

Berita penahanan Eza langsung disambut gembira oleh Rasti. ”Tersangka & pihak terkait pasti terus menyangkal di saat bukti ada, itu selalu terjadi di semua tindak kejahatan pihak yg bersalah :). Apakah korban harus meninggal atau sekarat baru Tersangka dapat ditahan?” kicau Rasti di account twitter-nya @ardninarasti6.

Kuasa hukum Rasti, Aldi Firmansyah pun ikutan nimbrung di account twitter Rasti. “PERFECT! Terima kasih TUHAN! sesuai keinginan kita #stopKekerasanPadaPerempuan smkn dekat :) tos, namun fitnah2 pengalihan isu & fokus berbasis agama cukup membuat semua LEBIH jelas :) saya Amin-kan,” beber Aldi.

Ibunda Rasti, Erna Santoso pun kegirangan dan mengucapkan rasa syukur tak terkira. “Sudah tahu. Ini bukti perjuangan atas nama Allah dan kebenaran. Semakin ditunjukkan keadilan,” ungkap Erna.

Aldi menyebut kekerasan yang dilakukan Eza karena faktor doyan menenggak miras. Tak terima, pengacara Eza, Hendrik Jehaman angkat bicara.

“Dia (Eza) itu anak baik, dia nggak pernah macam-macam, apalagi minum alkohol. Kalau dia mabuk, bagaimana dia bisa syuting. Jadi nggak mungkin lah mabuk,” tepis Hendrik.

Disinggung kondisi terkini, Hendrik bilang Eza sangat shock. Bahkan menyayangkan begitu cepatnya polisi mengambil keputusan penahanan.

“Eza malah bingung kenapa ceritanya jadi kayak begitu. Eza anggap kejadian tersebut melebar dengan kabar tidak benar. Kasus ini kasus ringan. Saya yakin kasus ini cepat diselesaikan,” tutur Hendrik. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya