Berita

Eza Gionino dan Ardina Rasti

Blitz

Akhirnya... Eza Ditahan!

KAMIS, 31 JANUARI 2013 | 08:05 WIB

Bantahan Eza Gionino dan argumentasi dari pihak keluarganya menguap sia-sia. Pesinetron Putih Abu-Abu itu akhirnya masuk bui setelah terbukti meyakinkan telah menganiaya mantan pacarnya, Ardina Rasti.

“Iya resmi kami tahan dia mulai hari Rabu ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jaksel Ajun Komisaris Besar Hermawan, kemarin.

Eza ditahan setelah penyidik menemukan alat bukti baru. Awalnya Eza datang untuk menjalani wajib lapor pada Selasa sore (29/1).


“Begitu yang bersangkutan hadir, penyidik melarang Eza pulang sehingga langsung ditahan,” sambung Hermawan.

Ada banyak alasan, mengapa Eza yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka akhirnya ditahan. Kepolisian merujuk pada laporan Rasti 30 Oktober 2012, hingga akhirnya Eza dijerat pasal 351 (1) karena melakukan penganiayaan biasa dan terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Selain dijerat pasal tersebut, Eza juga dianggap melanggar pasal 335 (1) karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan melakukan tindak kekerasan.

Beberapa waktu lalu, rekaman audio yang diduga berisi suara saat Eza Gionino menganiaya Ardina Rasty sempat beredar ke publik. Bukti tersebut dipastikan asli oleh pihak Rasti.

Sementara, pihak Eza masih meragukan, dan menduga ada unsur rekayasa. Polisi sendiri sudah memegang rekaman suara itu sebagai bukti. Tapi, bukan bukti utama.

“Dua alat bukti saja sudah cukup. Saksi dan visum. Bukti Laboratorium Forensik (Labfor) untuk rekaman itu, bisa memperkuat nantinya,” terang Hermawan.

Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi. Di antaranya petugas keamanan komplek rumah Rasti dan suster yang merawat Rasti saat dibawa ke rumah sakit dalam keadaan pingsan.

“Mereka sempat ribut. Menurut saksi, terlapor (Eza) lempar kursi kena cermin dan pecah, dan terjadi pertengkaran antara Rasti dan Eza. Korban juga jatuh dan pingsan. Saat itu ada dua saksi, satpam yang dengar kejadian itu. Tapi tak dilaporkan. Melapornya bulan Juni 2012 kejadian kedua,” beber Hermawan.


“Intinya, (ditahan) karena tersangka ditakutkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya,” sambungnya.

Berita penahanan Eza langsung disambut gembira oleh Rasti. ”Tersangka & pihak terkait pasti terus menyangkal di saat bukti ada, itu selalu terjadi di semua tindak kejahatan pihak yg bersalah :). Apakah korban harus meninggal atau sekarat baru Tersangka dapat ditahan?” kicau Rasti di account twitter-nya @ardninarasti6.

Kuasa hukum Rasti, Aldi Firmansyah pun ikutan nimbrung di account twitter Rasti. “PERFECT! Terima kasih TUHAN! sesuai keinginan kita #stopKekerasanPadaPerempuan smkn dekat :) tos, namun fitnah2 pengalihan isu & fokus berbasis agama cukup membuat semua LEBIH jelas :) saya Amin-kan,” beber Aldi.

Ibunda Rasti, Erna Santoso pun kegirangan dan mengucapkan rasa syukur tak terkira. “Sudah tahu. Ini bukti perjuangan atas nama Allah dan kebenaran. Semakin ditunjukkan keadilan,” ungkap Erna.

Aldi menyebut kekerasan yang dilakukan Eza karena faktor doyan menenggak miras. Tak terima, pengacara Eza, Hendrik Jehaman angkat bicara.

“Dia (Eza) itu anak baik, dia nggak pernah macam-macam, apalagi minum alkohol. Kalau dia mabuk, bagaimana dia bisa syuting. Jadi nggak mungkin lah mabuk,” tepis Hendrik.

Disinggung kondisi terkini, Hendrik bilang Eza sangat shock. Bahkan menyayangkan begitu cepatnya polisi mengambil keputusan penahanan.

“Eza malah bingung kenapa ceritanya jadi kayak begitu. Eza anggap kejadian tersebut melebar dengan kabar tidak benar. Kasus ini kasus ringan. Saya yakin kasus ini cepat diselesaikan,” tutur Hendrik. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya