Berita

roy suryo

Menpora Roy Suryo Harus Tertibkan OKP yang Dipimpin 'Kakek-kakek'

MINGGU, 27 JANUARI 2013 | 08:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan Jaring Mahasiswa Lira Indonesia (MAHALI) akan mengawasi kinerja 100 hari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggantikan Andi Mallarangeng yang mengundurkan diri. Jika kinerjanya buruk SBY harus berani mengganti Roy Suryo.

"Karena SBY telah membuat keputusan politik sekalipun Roy Suryo tidak memiliki Kapasitas dan Kapabilitas dibidang olahraga dan kepemudaan, maka para pemuda dan mahasiswa perlu mengawasi kinerja 100 hari Menpora baru. Tapi jika agenda 100 hari saja tidak memiliki kinerja yang bagus, itu akan merugikan negara," tegas Ketum DPP Pemuda Lira, Joko Priyoski dan Ketum DPP Mahali, Muhammad Rozi di Jakarta, (Minggu, 27/1).

Lebih jauh menurut penggerak pemuda dan mahasiswa itu, posisi Menpora sesungguhnya sangat strategis dalam melakukan pembenahan masalah dunia olahraga yang kian terpuruk prestasinya. Belum lagi berbagai kemelut di tubuh PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) yang tak kunjung selesai. Dualisme kepengurusan telah membuat carut marut dunia sepakbola dan itu merugikan negara dan masyarakat.


Di bidang kepemudaan juga mengalami berbagai masalah. Pembinaan generasi muda banyak yang tidak tersentuh dengan baik. Akses negatifnya adalah munculnya tawuran, narkoba serta berbagai kenakalan remaja karena kurangnya perhatian pemerintah khususnya program Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Ini juga makin diperparah adanya dualisme kepengurusan di KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) antara kubu Taufan R dan A. Zulfakar. Imbasnya bukan pemuda jadi bersatu. Malah sampai kedaerah terasa dan menimbukan perpecahan antar pemuda. Ini tidak baik seperti api dalam sekam, jika pemerintah tidak memberikan solusi yang bijak," tegas Joko dan Rozi.

Untuk itu target 100 hari Menpora Roy Suryo yang paling rasional adalah menyelesaikan konflik di tubuh PSSI dan juga KNPI. Jika dalam kuran waktu tersebut Roy Suryo tidak mampu menyelesaikan, bagaimana mungkin bisa melakukan pembenahan prestasi olahraga maupun masalah kepemudaan yang lebih besar, kata Joko Priyoski.

Agenda lain yang lebih berat dalam kepemudaan, lanjut Rozi adalah bagaimana menerapkan UU Kepemudaan kepada organisasi kepemudaan termasuk KNPI. Sebab yang dikatakan Pemuda sesuai amanat UU Kepemudaan berusia antara 15-30 tahun. Sementara organisasi kepemudaan justru banyak diurus yang sudah kakek-kakek." Menpora perlu menata ini secara tegas," tandas Rozi yang kini sedang menyelesaikan S2 di Universitas Jayabaya ini. [zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya