Berita

Ardina Rasti

Blitz

Eza Mengerikan!

Terungkap Bukti Foto Dan Rekaman Menganiaya Rasti
JUMAT, 25 JANUARI 2013 | 09:40 WIB

Sekitar mata biru lebam, dilempar kursi sampai kursinya bengkok. Rasti menyebut Eza sang penganiaya.

Tak ingin dicap mengarang cerita atau sekadar mendongkrak pamor, Ardina Rasti mem­be­berkan bukti-bukti berupa foto dan rekaman penganiayaan yang dilakukan mantan pacar­nya, Eza Gionino. Untuk foto, Rakyat Merdeka men­dapat copy tiga foto dari kapanlagi.com yang memperlihatkan Rasti usai dianiaya.

    Pertama, foto Rasti yang matanya tampak biru lebam setelah mendapat pukulan. Selan­jutnya, foto sebuah kursi bengkok dan dinding yang jebol. Kalau benar, betapa menge­ri­kannya Eza waktu penganiayaan terjadi. Foto terakhir, handphone BlackBerry yang rusak parah.

Seorang kerabat Rasti juga membeberkan bukti rekaman yang disebut-sebut rekaman pertengkaran Eza dan Rasti. Rekaman suara tersebut berdurasi 40 menit 30 detik itu direkam dengan meng­gunakan smartphone iPhone. Awal­nya, suara terdengar tidak jelas. Ras­ti nampak hati-hati meletakkan handp­hone-nya karena suara Eza tidak terdengar jelas.

Sedangkan untuk bukti rekaman suara, Rakyat Merdeka memperoleh sumber dari kapan­lagi.com video yang diunggah lewat Youtube. Dalam rekaman itu terdengar beberapa kali Rasti mengingatkan Eza agar tidak menyele­saikan masalah dengan kekerasan fisik. Namun yang terjadi justru kekerasan itu berulang. Tak hanya secara verbal dengan kata-kata, Eza melakukan kekerasan fisik hingga membuat Rasti kesakitan dan merintih di rekaman tersebut (lihat di box INI DIA RE­KAMANNYA).

Hingga kemarin, Eza membantah semua tuduhan Rasti. Ia mengaku tak pernah me­nyakiti secara fisik. Bahkan soal visum Rasti sebagai bukti penganiayaan, Eza enggan ber­komentar.

“Sampai detik ini aku nggak tahu (hasil visum) dan no comment aja,” ujar Eza.

Selasa (22/1), Rasti dan Eza sama-sama ber­ada di Polres Metro Jakarta Selatan. Rasti menye­rahkan bukti baru, sementara Eza men­jalani wajib lapor. Keduanya sama-sama me­nyatakan tidak saling bertemu.

Tetapi ada yang menyatakan kalau ke­duanya terlihat sedang berbincang di ruang tunggu. Aldi Firmansyah, pengacara Rasti mem­bantah kabar tersebut. “Nggak ada kok. Ras­ti sama sekali nggak ketemuan sama Eza karena secara psikis dia belum mampu,” sangkal Aldi.

Memang setelah menjalani wajib lapor, Eza menyatakan keinginannya agar bisa ber­temu Rasti. Namun, untuk saat ini Rasti belum siap untuk itu. “Iya Rasti nggak mau ketemu karena takut ngedrop,” tandas Aldi.

Eza dilaporkan Rasti atas tindakan keke­rasan. Ia pun dikenakan pasal 335 dan 351 ayat 1 ten­tang perbuatan tak menyenangkan dan tindak penganiayaan. Pasal itu membuat dia terancam hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Meski berstatus tersangka, pesinetron itu belum dibui, hanya wajib lapor. Ini pun sudah membuat Eza terganggu. “Posisi saya makin tersudut. Makin terpojok. Bikin lelah pikir­an,” aku Eza.

Meski sedang terlibat kasus dan wajib la­por, Eza tetap tak melupakan tugasnya se­bagai pe­sinetron. Ia pun harus pintar-pintar membagi waktu antara kasus tersebut dan syuting sinet­ron. “Ya kalau harus syuting, saya syuting. Itu memang yang harus saya lakukan,” ungkapnya.


NAH, KALO INI PETIKAN REKAMANNYA...


Menit 15.23. (Terdengar Eza menampar Rasti)

Rasti: “Auuw, jangan tampar aku”

Eza: “Aku nggak tampar kamu, aku cuman pegang kamu gini”

Rasti: “Itu sakit”

Eza: “Itu jauh lebih sakit dibandingin batin aku”

Rasti: “Tapi kamu nggak boleh nampar aku”

Eza: “Aku nggak nampar kamu”

Rasti: “Itu tapi kenceng barusan bi”

Eza: “Sama, kayak kamu bilang kamu nggak nyakitin aku tapi kamu nyakitin perasaan aku. Lebih baik aku jelas kayak gitu daripada kamu pikir kamu nggak nyakitin perasaan aku, lebih sakit mana, ngerti nggak”

Rasti: “Tapi itu kan hanya ada di pikiran kamu aja bi...”   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya