Berita

Ardina Rasti

Blitz

Eza Mengerikan!

Terungkap Bukti Foto Dan Rekaman Menganiaya Rasti
JUMAT, 25 JANUARI 2013 | 09:40 WIB

Sekitar mata biru lebam, dilempar kursi sampai kursinya bengkok. Rasti menyebut Eza sang penganiaya.

Tak ingin dicap mengarang cerita atau sekadar mendongkrak pamor, Ardina Rasti mem­be­berkan bukti-bukti berupa foto dan rekaman penganiayaan yang dilakukan mantan pacar­nya, Eza Gionino. Untuk foto, Rakyat Merdeka men­dapat copy tiga foto dari kapanlagi.com yang memperlihatkan Rasti usai dianiaya.

    Pertama, foto Rasti yang matanya tampak biru lebam setelah mendapat pukulan. Selan­jutnya, foto sebuah kursi bengkok dan dinding yang jebol. Kalau benar, betapa menge­ri­kannya Eza waktu penganiayaan terjadi. Foto terakhir, handphone BlackBerry yang rusak parah.

Seorang kerabat Rasti juga membeberkan bukti rekaman yang disebut-sebut rekaman pertengkaran Eza dan Rasti. Rekaman suara tersebut berdurasi 40 menit 30 detik itu direkam dengan meng­gunakan smartphone iPhone. Awal­nya, suara terdengar tidak jelas. Ras­ti nampak hati-hati meletakkan handp­hone-nya karena suara Eza tidak terdengar jelas.

Sedangkan untuk bukti rekaman suara, Rakyat Merdeka memperoleh sumber dari kapan­lagi.com video yang diunggah lewat Youtube. Dalam rekaman itu terdengar beberapa kali Rasti mengingatkan Eza agar tidak menyele­saikan masalah dengan kekerasan fisik. Namun yang terjadi justru kekerasan itu berulang. Tak hanya secara verbal dengan kata-kata, Eza melakukan kekerasan fisik hingga membuat Rasti kesakitan dan merintih di rekaman tersebut (lihat di box INI DIA RE­KAMANNYA).

Hingga kemarin, Eza membantah semua tuduhan Rasti. Ia mengaku tak pernah me­nyakiti secara fisik. Bahkan soal visum Rasti sebagai bukti penganiayaan, Eza enggan ber­komentar.

“Sampai detik ini aku nggak tahu (hasil visum) dan no comment aja,” ujar Eza.

Selasa (22/1), Rasti dan Eza sama-sama ber­ada di Polres Metro Jakarta Selatan. Rasti menye­rahkan bukti baru, sementara Eza men­jalani wajib lapor. Keduanya sama-sama me­nyatakan tidak saling bertemu.

Tetapi ada yang menyatakan kalau ke­duanya terlihat sedang berbincang di ruang tunggu. Aldi Firmansyah, pengacara Rasti mem­bantah kabar tersebut. “Nggak ada kok. Ras­ti sama sekali nggak ketemuan sama Eza karena secara psikis dia belum mampu,” sangkal Aldi.

Memang setelah menjalani wajib lapor, Eza menyatakan keinginannya agar bisa ber­temu Rasti. Namun, untuk saat ini Rasti belum siap untuk itu. “Iya Rasti nggak mau ketemu karena takut ngedrop,” tandas Aldi.

Eza dilaporkan Rasti atas tindakan keke­rasan. Ia pun dikenakan pasal 335 dan 351 ayat 1 ten­tang perbuatan tak menyenangkan dan tindak penganiayaan. Pasal itu membuat dia terancam hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Meski berstatus tersangka, pesinetron itu belum dibui, hanya wajib lapor. Ini pun sudah membuat Eza terganggu. “Posisi saya makin tersudut. Makin terpojok. Bikin lelah pikir­an,” aku Eza.

Meski sedang terlibat kasus dan wajib la­por, Eza tetap tak melupakan tugasnya se­bagai pe­sinetron. Ia pun harus pintar-pintar membagi waktu antara kasus tersebut dan syuting sinet­ron. “Ya kalau harus syuting, saya syuting. Itu memang yang harus saya lakukan,” ungkapnya.


NAH, KALO INI PETIKAN REKAMANNYA...


Menit 15.23. (Terdengar Eza menampar Rasti)

Rasti: “Auuw, jangan tampar aku”

Eza: “Aku nggak tampar kamu, aku cuman pegang kamu gini”

Rasti: “Itu sakit”

Eza: “Itu jauh lebih sakit dibandingin batin aku”

Rasti: “Tapi kamu nggak boleh nampar aku”

Eza: “Aku nggak nampar kamu”

Rasti: “Itu tapi kenceng barusan bi”

Eza: “Sama, kayak kamu bilang kamu nggak nyakitin aku tapi kamu nyakitin perasaan aku. Lebih baik aku jelas kayak gitu daripada kamu pikir kamu nggak nyakitin perasaan aku, lebih sakit mana, ngerti nggak”

Rasti: “Tapi itu kan hanya ada di pikiran kamu aja bi...”   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya