Berita

nazaruddin

Perberat Hukuman Nazaruddin, Hakim Agung Artijo Alkotsar Diacungi Jempol

RABU, 23 JANUARI 2013 | 08:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin ditanggapi positif.

Putusan itu memberi harapan di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap lembaga yudikatif.

"Alhamdulillah. Dalam suasana yang masih memprihatinkan di lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Agung (MA), terbersit juga sebuah harapan," jelas pengamat politik senior AS Hikam pagi ini (Rabu, 23/1).

Hakim Agung Artijo Alkotsar (AA) yang memimpin majelis kasasi terhadap membatalkan vonis 4 tahun 10 bulan plus denda Rp 200 juta terhadap Nazaruddin.  Hakim Agung Artijo Alkotsar mengubahnya menjadi 7 tahun penjara plus denda Rp 300 juta.

"Kendati masih ringan dibanding harapan publik agar para koruptor kakap dihukum seberat--beratnya, tetapi setidaknya ini akan menjadi preseden baik," lanjut mantan Menristek ini.

"Bahwa MA yang akhir-akhir ini beberapa oknum Hakim Agungnya bermasalah, ternyata masih bisa diharapkan. Asalkan Hakim Agung seperti AA diberikan kesempatan. Bravo Pak Artijo!" puji akademisi yang juga Wakil Rektor President University ini. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya