Berita

Cynthiara Alona

Blitz

Cynthiara Alona, Terancam 5 Tahun Penjara

SABTU, 19 JANUARI 2013 | 08:59 WIB

Diinterogasi secara maraton oleh tim penyidik, akhirnya Alona mengaku dirinya menggunakan paspor palsu.

Saat menjadi buronan hingga ditang­kap paksa pihak Imigrasi, Cynthiara Alona mati-matian mem­bantah bahwa dirinya meng­gu­nakan paspor palsu saat beper­gian ke luar negeri. Namun setelah diin­terogasi maraton oleh pi­hak pe­nyidik Imig­rasi, sosialita dan model hot itu ak­hirnya mengaku be­nar memakai paspor palsu seperti yang dituduhkan.

“Sudah, dia akhirnya sudah mengakui bahwa itu paspor dia,” terang Kabag Humas Imigrasi Ja­karta Maryoto, kemarin.

Berkas perkara Alona bahkan sudah dilimpah­kan ke Kejaksaan pekan ini. “Saya lupa pastinya, yang pasti dalam minggu ini,” ungkap Maryoto.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan per­sidangan untuk Alona dilangsungkan. Menu­rutnya, itu sudah bukan kewenangan penyidik. “Biasanya nggak lama setelah berkas dilimpahkan ke Kejak­saan,” lanjutnya.

Akibat perilakunya, Alona dijerat dengan pasal 126 huruf A Nomor 6 Tahun 2011 de­ngan ancaman hukuman lima tahun pen­jara dan denda maksimal Rp 500 juta.

Meski begitu, nampaknya Alona su­dah siap menghadapi persidangan. Sa­lah sa­tunya terlihat dengan mengganti kuasa hukum Ranto P Simanjuntak. Ini dila­kukan setelah gugatan pra­per­adilan di Pengadilan Negeri Ta­nge­rang dan pe­nangguhan pe­na­ha­nan­nya ditolak.

“Saya tidak mengetahui persis kenapa dia mengganti saya. Se­ki­tar seminggu yang lalu dia men­cabut surat kuasanya,” ungkap Ranto.

Hingga saat ini Ranto tidak mengetahui siapa pengacara pengganti dirinya itu.

“Saya tidak tahu siapa lawyer dia yang sekarang. Saya berharap proses hu­kum­nya nanti berjalan de­ngan baik dan keadilan ber­pihak sama dia,” cetusnya.

Menurut Ranto, berkas bintang film Diperkosa Setan itu masih berada di Kejaksaan Negeri Ta­ngerang. “Masih diproses di Kejaksaan, tapi saya juga belum tahu kapan sidang perdananya itu digelar,” ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, pihak Imigrasi sudah membeberkan beberapa bukti yang menguatkan Alona bersalah soal penggunaan paspor palsu. Termasuk foto saat Alona sedang diperiksa pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, Alona keukeuh mengaku tak bersalah. Ranto yang kala itu masih mewakili Alona ber­ujar, foto tersebut tidak bisa menjadi alat bukti.

“Foto itu hanya petunjuk, bukan alat bukti. Kalau bicara hukum dalam KUHAP, harusnya penyidik membuktikan bahwa Alona tertangkap tangan de­ngan barang bukti tersebut, ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan), ada bukti pernah menahan Alona,” jelasnya.

 Ranto pun mempertanyakan asal paspor tersebut. Menurut dia, harusnya pemilik paspor tersebut yang ditahan.  â€œKasusnya bulan Oktober, Alona di­tang­kap bulan Desember, bagaimana bisa disebut ter­tangkap tangan? Kejadiannya sudah berbuan-bu­lan,” kata Ranto.

Dalam sebuah foto yang diperlihatkan pihak Imigrasi, Alona terlihat dalam sebuah ruangan untuk diinterogasi di Bandara Soekarno Hatta pada 17 Oktober 2012. Alona sempat membantah ber­pergian ke luar negeri dalam rentang waktu setahun ini.

“Bukti-buktinya sudah jelas ada, CCTV tang­gal 17 Oktober dia diperiksa di counter, terlihat meng­antri se­kitar 10 menit dan petugas mulai ra­gu-ragu de­ngan paspornya. Ada rekaman CCTV waktu dia lagi diperiksa di Soekarno Hatta,” jelas Maryoto. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya