Berita

ILUSTRASI

Miris, Bocah Kelas 4 SD Dicabuli Tiga Tetangga Lebih dari Sekali

RABU, 16 JANUARI 2013 | 09:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Miris. Kekerasan seksual terhadap anak-anak masih terus terjadi.

Mawar (10) bukan nama sebenarnya, warga Desa Karangpetir, Kecamatan Tambak menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan tiga lelaki tetangganya sendiri. Pelaku yang tega mencabuli gadis belia kelas empat SD ini yakni, SL (50), MD (32), dan SR (38).

Seperti dilansir JPNN, kasus ini terbongkar saat korban yang hanya tinggal bersama kakek dan neneknya mengaku sakit saat buang air kecil. Pengakuan itu disampaikan korban kepada gurunya. Mendengar pengakuan korban, guru curiga. Guru korban kemudian mendesak korban untuk menceritakan apa yang dialaminya.

Setelah didesak, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya sudah dicabuli oleh tiga orang tetangganya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tambak.

Kapolsek Tambak AKP Susanto saat dihubungi kemarin Selasa (15/1) mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut ketiga tersangka berhasil diringkus lalu digelandang ke Mapolsek Tambak untuk dimintai keterangan.

Di hadapan petugas, ketiga tersangka mengakui tergiur kemolekan tubuh korban. "Dari keterangan ketiga tersangka, mereka tergiur mencabuli korban karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang dikenal bongsor," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan ketiga tersangka mencabuli korban dengan modus memberi uang seribu rupiah dan terkadang membelikan makanan ringan. Karena korban munurut, dengan mudah diperdaya oleh ketiga tersangka. Korban sudah "digarap" oleh ketiga tersangka lebih dari satu kali. "Dari keterangan yang didapat, korban sudah diperlakukan lebih dari sekali. Peristiwanya dilakukan di rumah tersangka. Terakhir kali mencabuli korban Senin (14/1) lalu," terangnya.

Dari informasi yang didapat, sudah dilakukan visum terhadap korban yang dilakukan tim dokter RS Margono Sokarjo Purwokerto. Dari visum tersebut didapat hasil dari organ vital korban terdapat tanda-tanda bekas pencabulan. "Dari hasil visum di rumah sakit, terbukti memang dari alat vital korban terdapat luka akibat pencabulan," lanjut Kapolsek.

Untuk menghindari amuk warga yang geram karena tindakan tersangka, ketiga tersangka digiring ke Polres Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Ketiganya diancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara tentang Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.

Sementara itu, menurut tetangga korban, tiga tersangka dikenal sebagai buruh dan penjual kelapa. Ketiganya selama ini terkenal pendiam dan jarang bergaul. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya