Berita

Menteri Nuh Tak Perlu Ngotot, Tinggal Jalankan Putusan MK Soal RSBI

SENIN, 14 JANUARI 2013 | 08:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Nampaknya cita-cita pendidikan di Indonesia tidak akan berjalan dengan baik jika Menteri M. Nuh masih bertengger di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Betapa tidak, M.Nuh tidak memahami hakekat pendidikan yang sebenarnya dan keinginan dan harapan masyarakat terhadap pendidikan.

M. Nuh masih saja berdalih bahwa program RSBI/SBI tepat digunakan untuk memajukan pendidikan Indonesia. Menteri seharusnya tinggal menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah membubarkan RSBI.

“Menteri M. Nuh seharusnya tidak perlu ngotot seperti itu. Cukup segera laksanakan amanah MK. Kalau ngotot, dia berarti tidak memahami hakekat pendidikan dan keinginan masyarakat terhadap pendidikan,” ungkap Direktur Eksekutif THE HARDI INSTITUTE Virgo Sulianto di Jakarta, Senin, (14/1).

Sikap Menteri M. Nuh ini justru memperlihatkan dirinya seakan tidak menghargai hasil keputusan MK. Serta terkesan egois yang mengabaikan masyarakat. “Ini kan keinginan masyarakat, tuntutan ini datang dari masyarakat, jadi hargai dan jangan terkesan egois”, imbuh Virgo, yang juga mantan Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Kebijakan RSBI/SBI ini memang terkesan tidak menunjukan itikad baik pemerintah dalam memberikan hak pendidikan kepada warga negaranya secara merata. Sekolah dipecah-pecah dalam strata tingkatan seperti ini justru tidak mencerminkan bahwa pendidikan adalah hak semua, jika ingin meningkatkan pendidikan yang semua sekolah harus disamakan fasilitasnya jangan dibeda-bedakan prioritasnya.

“Jangan dipecah-pecah sekolahnya. Kalau mau memajukan pendidikan yang semua disamakan fasilitasnya, pendidikan kan untuk semua”, tambah Virgo.

Banyak kebijakan pendidikan yang tidak berpihak pada masyarakat. Ini kesekian kalinya kebijakan pendidikan dari pemerintah digugat oleh masyarakat. Sebelumnya kita ketahui kebijakan seperti Ujian Nasional, UU BHP, dan terakhir adalah RSBI/SBI. Pemerintah harusnya berevaluasi diri dalam menentukan kebijakan pendidikan bagi masyarakat.

Jangan kebijakan yang berlandaskan ideologi kapitalis tapi berlandaskan pemenuhan hak warga Negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.

“Pemerintah harus berevaluasi diri, sudah banyak kebijakan pemerintah tentang pendidikan digugat masyarakat. Kebijakan harus berdasarkan pemenuhan hak warga Negara sesuai UUD 1945 bukan karena semangat kapitalisasi pendidikan," pungkas Virgo Sulianto. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya