Berita

Djohar Arifin Husin

Olahraga

Sikap Djohar Bisa Percepat Sanksi FIFA

SENIN, 14 JANUARI 2013 | 08:18 WIB

Sikap  keras yang ditunjukkan PSSI Djohar Arifin Husin dalam me­nyikapi kesepakatan yang su­dah dilakukan Pemerintah agar bisa terhindar dari sanksi FIFA ma­lah akan mempercepat Indo­ne­sia menuai sanksi dari otoritas se­pak bola tertinggi di dunia ter­sebut.

Hal itu diungkapkan peng­amat sepak bola Tubagus Adhi di Ja­kar­ta kemarin. Djohar Arifin Cs ha­rus memahami apa yang dila­ku­kan pemerintah adalah bagian da­ri upaya penyelamatan PSSI, da­ri ancaman sanksi FIFA.

“Sudah jelas, dalam pertemu­an segiempat antara acting Pre­si­den AFC, Zhang Jilong, deng­an perwakilan PSSI Djohar, per­wakilan PSSI versi KLB Ancol pimpinan La Nyalla Mattalitti yang difasilitasi oleh KOI, ha­rusnya PSSI Djohar sadar, In­do­nesia di ambang sanksi FIFA, ji­ka apa yang diperintahkan AFC itu tidak dilaksanakan secepat­nya,” ujar Adhi.

Menurut Adhi, FIFA sudah me­nyerahkan penyelesaian kon­flik sepak bola Indonesia, kepa­da AFC. Seesuai dengan pe­rin­tah Zhang Jilong, pelaksana tu­gas Menpora, Agung Laksono menyatakan semua pihak harus kembali ke MoU yang disepakati di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012 silam.

“Dengan kata lain, KONI bisa menjadi kepanjangan tangan AFC, terutama terkait pemenu­han empat kesepakatan yang ada di MoU task force AC, dengan per­wakilan dua organisasi PSSI, dan PT Liga Indonesia. Jika PS­SI Djohar tidak mengakui pera­nan yang dilakukan KOI, tentu sa­ngat disesalkan, dan merupa­kan upaya pembelaan diri sema­ta,” imbuh Tubagus Adhi yang juga mantan Komite Media PSSI periode 2007-2011 ini.

Sedang Sekjen PSSI Halim Mahfudz menegaskan pernya­ta­an pemerintah terkait penetapan KOI sebagai lembaga yang di­tun­juk untuk menyelesaikan ma­salah di sepakbola nasional, ada­lah sebuah misleading.

Pasalnya, sejauh ini tidak ada instruksi lisan maupun tertulis dari AFC maupun FIFA yang menyebutkan bahwa KOI diberi wewenang mengawasi empat bu­tir kesepakatan, yang merupa­kan hasil pertemuan di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu.

Yang benar, lanjut Halim, ada­lah adanya surat FIFA tertanggal 18 Desember 2012, yang mene­rima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Palangkaraya, dan me­min­­ta PSSI melanjutkan tiga ke­putusan dari KLB tersebut, ter­ma­­suk satu poin yang meminta kla­rifikasi apakah voters Solo su­dah diikutkan di KLB.

“PSSI perlu menjaga agar KOI mendapat informasi dari tangan pertama, yakni dari PSSI. Hal ini agar tidak ada informasi yang mis­leading, salah arah, atau se­ngaja dikelirukan,” tegas Halim.

PSSI harus tetap ber­ko­munikasi secara intens dan mem­berikan laporan kepada AFC dan FIFA,bukan dengan organisasi lain. Hal tersebut untuk menye­lesaikan masalah di sepakbola di Indonesia.

“Surat tang­gal 18 juga jelas menye­butkan bahwa PSSI akan disuspend, jika tidak bisa me­ngontrol sepakbola di Indonesia,” beber Halim. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya