Berita

ilustrasi

Politik

Nasdem Pecah? Saiful Haq Cs Jadi Korban

JUMAT, 11 JANUARI 2013 | 18:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gejolak perpecahan di tubuh Partai Nasional Demokrat bukan isapan jempol. Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Nasional Demokrat (GPND) Saiful Haq dipecat. Pemecatan tertuang dalam surat keputusan 1/SE/DPP-GPND/I/2013, yang dikeluarkan setelah DPP Garda Pemuda Nasional Demokrat menggelar rapat pleno pada Selasa (8/1) kemarin. Pemecatan disebut-sebut dipicu konflik Surya Paloh dengan Hary Tanusoedibjo.

Dalam SK yang sama juga disebutkan, pengunduran diri Rizky Aprilia sebagai Ketua Garda Pemuda DKI Jakarta diterima dan pembekuan kepengurusan Garda Pemuda DKI Jakarta.

Saiful menolak pemecatan sepihak tersebut. Penolakan dia ungkapkan dalam tulisannya berjudul "Memenangkan Hukum dan Akal Sehat: Sebuah Demarkasi (Garis Pemisah) Ideologi-Politik-Organisasi" yang dimuat di situs http://gardapemudanasdem.org. Dalam tulisan yang diupload kemarin itu dia menumpahkan catatannya secara kritis-filosofis atas kepemimpinan Ketum GPND Martin Manurung selama ini.


"Tuduhan-tuduhan dan asumsi yang dijadikan dasar pemberhentian kami tidak didasari oleh fakta, semua hanya berdasarkan 'gosip' yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.

Menurut Syaiful Haq, dirinya tidak pernah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi dan hak pembelaan diri terkait tuduhan yang dialamatkan. Padahal, sesuai Peraturan Dasar Pasal 13 klarifikasi dan pembelaan merupakan hak anggota. "Bahkan dalam rapat pleno yang memutuskan keputusan tersebut, kami tidak diundang dan diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi," kesalnya.

Celakanya, sebut dia, dalam Surat Edaran DPP Garda Pemuda No. 001/SE/DPP-GPND/I/2013, tidak disebutkan pasal apa yang telah dilanggar. Mereka hanya dituduh melakukan “insubordinasi.”

"Sejak kapan “ketundukan” pada seorang Ketua Umum menjadi ukuran bersalah tidaknya seorang kader. Dan sejak kapan seorang Ketua Umum menjadi tuhan yang tidak boleh terbantahkan dalam segala hal? Ini adalah pembungkaman terhadap suara-suara yang berbeda dalam organisasi," tegasnya lagi.

"Apa yang terjadi pada kami, adalah bentuk arogansi kekuasan DPP, dan merupakan pembangkangan aturan organisasi, dan tentu kami menolak keputusan tersebut. Apa yang terjadi pada kami adalah preseden buruk dalam tradisi berorganisasi, aturan organisasi dikesampingkan untuk memenuhi ambisi kekuasaan pihak tertentu

Dia menuding Martin Manurung telah menjalankan organisasi secara otoriter. Menurutnya, jabatan Ketua Umum tidak otomatis tanpa gugatan. Karena demokrasi mengajarkan bagaimana kekuasaan dibatasi, juga bagaimana tahta adalah kursi panas yang dipenuhi tanggung jawab, bukan privilege.

"Keputusan Ketua Umum Garda Pemuda NasDem, Martin Manurung, untuk mengambil keputusan politik tanpa mengikuti landasan hukum PD/PRT organisasi jelas harus dilihat sebagai upaya menghancurkan organisasi. Pada saat yang sama Ketua Umum sedang mencoba untuk mengecilkan peran anggota dan struktur orgnisasi yang lain, lalu membangun imperium kekuasaannya, bersama para pengikut setianya," tulisnya.

Karena telah terjadi pelanggaran PD/PRT atas pemberhentian Saiful Haq Cs tersebut,  siapapun yang mendukung berarti berada di barisan pembangkang pelanggar aturan organisasi.  Makanya, mereka akan melawan.

"Kita tegas mempersoalkan keputusan itu. Mekanisme pengambilan keputusan wajib hukumnya sesuai dengan mekanisme organisasi. Ketua Umum telah memimpin sebuah pembangkangan terhadap konstitusi organisasi untuk itu harus dilawan," tandasnya. [dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya