Berita

ilustrasi

Politik

Nasdem Pecah? Saiful Haq Cs Jadi Korban

JUMAT, 11 JANUARI 2013 | 18:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gejolak perpecahan di tubuh Partai Nasional Demokrat bukan isapan jempol. Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Nasional Demokrat (GPND) Saiful Haq dipecat. Pemecatan tertuang dalam surat keputusan 1/SE/DPP-GPND/I/2013, yang dikeluarkan setelah DPP Garda Pemuda Nasional Demokrat menggelar rapat pleno pada Selasa (8/1) kemarin. Pemecatan disebut-sebut dipicu konflik Surya Paloh dengan Hary Tanusoedibjo.

Dalam SK yang sama juga disebutkan, pengunduran diri Rizky Aprilia sebagai Ketua Garda Pemuda DKI Jakarta diterima dan pembekuan kepengurusan Garda Pemuda DKI Jakarta.

Saiful menolak pemecatan sepihak tersebut. Penolakan dia ungkapkan dalam tulisannya berjudul "Memenangkan Hukum dan Akal Sehat: Sebuah Demarkasi (Garis Pemisah) Ideologi-Politik-Organisasi" yang dimuat di situs http://gardapemudanasdem.org. Dalam tulisan yang diupload kemarin itu dia menumpahkan catatannya secara kritis-filosofis atas kepemimpinan Ketum GPND Martin Manurung selama ini.


"Tuduhan-tuduhan dan asumsi yang dijadikan dasar pemberhentian kami tidak didasari oleh fakta, semua hanya berdasarkan 'gosip' yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.

Menurut Syaiful Haq, dirinya tidak pernah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi dan hak pembelaan diri terkait tuduhan yang dialamatkan. Padahal, sesuai Peraturan Dasar Pasal 13 klarifikasi dan pembelaan merupakan hak anggota. "Bahkan dalam rapat pleno yang memutuskan keputusan tersebut, kami tidak diundang dan diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi," kesalnya.

Celakanya, sebut dia, dalam Surat Edaran DPP Garda Pemuda No. 001/SE/DPP-GPND/I/2013, tidak disebutkan pasal apa yang telah dilanggar. Mereka hanya dituduh melakukan “insubordinasi.”

"Sejak kapan “ketundukan” pada seorang Ketua Umum menjadi ukuran bersalah tidaknya seorang kader. Dan sejak kapan seorang Ketua Umum menjadi tuhan yang tidak boleh terbantahkan dalam segala hal? Ini adalah pembungkaman terhadap suara-suara yang berbeda dalam organisasi," tegasnya lagi.

"Apa yang terjadi pada kami, adalah bentuk arogansi kekuasan DPP, dan merupakan pembangkangan aturan organisasi, dan tentu kami menolak keputusan tersebut. Apa yang terjadi pada kami adalah preseden buruk dalam tradisi berorganisasi, aturan organisasi dikesampingkan untuk memenuhi ambisi kekuasaan pihak tertentu

Dia menuding Martin Manurung telah menjalankan organisasi secara otoriter. Menurutnya, jabatan Ketua Umum tidak otomatis tanpa gugatan. Karena demokrasi mengajarkan bagaimana kekuasaan dibatasi, juga bagaimana tahta adalah kursi panas yang dipenuhi tanggung jawab, bukan privilege.

"Keputusan Ketua Umum Garda Pemuda NasDem, Martin Manurung, untuk mengambil keputusan politik tanpa mengikuti landasan hukum PD/PRT organisasi jelas harus dilihat sebagai upaya menghancurkan organisasi. Pada saat yang sama Ketua Umum sedang mencoba untuk mengecilkan peran anggota dan struktur orgnisasi yang lain, lalu membangun imperium kekuasaannya, bersama para pengikut setianya," tulisnya.

Karena telah terjadi pelanggaran PD/PRT atas pemberhentian Saiful Haq Cs tersebut,  siapapun yang mendukung berarti berada di barisan pembangkang pelanggar aturan organisasi.  Makanya, mereka akan melawan.

"Kita tegas mempersoalkan keputusan itu. Mekanisme pengambilan keputusan wajib hukumnya sesuai dengan mekanisme organisasi. Ketua Umum telah memimpin sebuah pembangkangan terhadap konstitusi organisasi untuk itu harus dilawan," tandasnya. [dem]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya