Berita

ilustrasi

Politik

Nasdem Pecah? Saiful Haq Cs Jadi Korban

JUMAT, 11 JANUARI 2013 | 18:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gejolak perpecahan di tubuh Partai Nasional Demokrat bukan isapan jempol. Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Nasional Demokrat (GPND) Saiful Haq dipecat. Pemecatan tertuang dalam surat keputusan 1/SE/DPP-GPND/I/2013, yang dikeluarkan setelah DPP Garda Pemuda Nasional Demokrat menggelar rapat pleno pada Selasa (8/1) kemarin. Pemecatan disebut-sebut dipicu konflik Surya Paloh dengan Hary Tanusoedibjo.

Dalam SK yang sama juga disebutkan, pengunduran diri Rizky Aprilia sebagai Ketua Garda Pemuda DKI Jakarta diterima dan pembekuan kepengurusan Garda Pemuda DKI Jakarta.

Saiful menolak pemecatan sepihak tersebut. Penolakan dia ungkapkan dalam tulisannya berjudul "Memenangkan Hukum dan Akal Sehat: Sebuah Demarkasi (Garis Pemisah) Ideologi-Politik-Organisasi" yang dimuat di situs http://gardapemudanasdem.org. Dalam tulisan yang diupload kemarin itu dia menumpahkan catatannya secara kritis-filosofis atas kepemimpinan Ketum GPND Martin Manurung selama ini.


"Tuduhan-tuduhan dan asumsi yang dijadikan dasar pemberhentian kami tidak didasari oleh fakta, semua hanya berdasarkan 'gosip' yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.

Menurut Syaiful Haq, dirinya tidak pernah diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi dan hak pembelaan diri terkait tuduhan yang dialamatkan. Padahal, sesuai Peraturan Dasar Pasal 13 klarifikasi dan pembelaan merupakan hak anggota. "Bahkan dalam rapat pleno yang memutuskan keputusan tersebut, kami tidak diundang dan diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi," kesalnya.

Celakanya, sebut dia, dalam Surat Edaran DPP Garda Pemuda No. 001/SE/DPP-GPND/I/2013, tidak disebutkan pasal apa yang telah dilanggar. Mereka hanya dituduh melakukan “insubordinasi.”

"Sejak kapan “ketundukan” pada seorang Ketua Umum menjadi ukuran bersalah tidaknya seorang kader. Dan sejak kapan seorang Ketua Umum menjadi tuhan yang tidak boleh terbantahkan dalam segala hal? Ini adalah pembungkaman terhadap suara-suara yang berbeda dalam organisasi," tegasnya lagi.

"Apa yang terjadi pada kami, adalah bentuk arogansi kekuasan DPP, dan merupakan pembangkangan aturan organisasi, dan tentu kami menolak keputusan tersebut. Apa yang terjadi pada kami adalah preseden buruk dalam tradisi berorganisasi, aturan organisasi dikesampingkan untuk memenuhi ambisi kekuasaan pihak tertentu

Dia menuding Martin Manurung telah menjalankan organisasi secara otoriter. Menurutnya, jabatan Ketua Umum tidak otomatis tanpa gugatan. Karena demokrasi mengajarkan bagaimana kekuasaan dibatasi, juga bagaimana tahta adalah kursi panas yang dipenuhi tanggung jawab, bukan privilege.

"Keputusan Ketua Umum Garda Pemuda NasDem, Martin Manurung, untuk mengambil keputusan politik tanpa mengikuti landasan hukum PD/PRT organisasi jelas harus dilihat sebagai upaya menghancurkan organisasi. Pada saat yang sama Ketua Umum sedang mencoba untuk mengecilkan peran anggota dan struktur orgnisasi yang lain, lalu membangun imperium kekuasaannya, bersama para pengikut setianya," tulisnya.

Karena telah terjadi pelanggaran PD/PRT atas pemberhentian Saiful Haq Cs tersebut,  siapapun yang mendukung berarti berada di barisan pembangkang pelanggar aturan organisasi.  Makanya, mereka akan melawan.

"Kita tegas mempersoalkan keputusan itu. Mekanisme pengambilan keputusan wajib hukumnya sesuai dengan mekanisme organisasi. Ketua Umum telah memimpin sebuah pembangkangan terhadap konstitusi organisasi untuk itu harus dilawan," tandasnya. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya