Berita

Politik

Calon Bos SK Migas Harus Bebas Kepentingan

KAMIS, 10 JANUARI 2013 | 14:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Dewan Pakar Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Prof Tunggul Sirait mengatakan, penunjukan sosok Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SK Migas) tidak boleh didasari atas kepentingan dan kompromi politik atau golongan.

Menurutnya, sosok Kepala SK Migas yang terpilih harus bebas dari kepentingan dan bayang-bayang pihak tertentu sehingga ia mampu menjalan kepentingan SK Migas untuk negara semata.

Pemerintah pun, kata bekas Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu, sebaiknya tidak terpengaruh dengan suara atau tekanan pihak-pihak tertentu dalam  penunjukan Kepala SK Migas.


"Karena tekanan tersebut pasti ada sesuatu-nya yang ujung ujungnya ini akan membahayakan kepentingan SK Migas maupun kepentingan Pemerintah terkait kegiatan usaha hulu migas," kata Tunggul dalam siaran persnya, Kamis (10/1).

Karena itu, penunjukan kepala SK Migas harus mengedepankan zero resistance dan sebaiknya tidaklah orang yang berasal dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang ada  supaya tidak menjadi pergunjingan, perdebatan dan penolakan di publik yang akan berujung terganggunya konsentrasi dan kinerja SK Migas nantinya.

Namun, ia mengakui, jika kewenangan pemilihan kepala SK Migas sepenuhnya ada di Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012 tentang Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Migas. Dimana seluruh fungsi atau jabatan di SK Migas berada pada kewenangan Menteri ESDM tidak terkecuali pengangkatan kepala SK Migas.

Dia juga mengapresiasi keberhasilan SK Migas yang mampu memberi sumbangan yang cukup signifikan terhadap pendapatan negara. Dia juga mendukung upaya SK Migas untuk menemukan sumur-sumur baru guna meningkatkan lifting dan penerimaan negara supaya mampu menekan recovery cost .

"Sumur minyak yang telah tua dan terkuras dipastikan akan menguras biaya (cost)," tandasnya.

Sebelumnya Menteri ESDM Jero Wacik akan melepaskan jabatan sebagai Kepala SK Migas. Saat ini beredar dua nama calon bos SK Migas. Calon pertama adalah mantan Kepala Pengawasan dan Pengendalian Proyek Pengembangan Lapangan Abadi Masela BP Migas yang kini menjadi Staf Ahli Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo. Sedangkan calon kedua adalah Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya