Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
Sidang perdana kasus penganiaÂyaan yang melibatkan Nikita Mirzani akhirnya digelar di Pengadilan NeÂgeri Jakarta Selatan, kemarin. DiÂdampingi tim kuasa hukum barunya sebanyak 14 orang, Nikita mengÂhadiri persidaÂngan. Sidang dengan agenda pembaÂcaan dakwaan itu, berÂlangsung terÂbuka dan cukup singkat, sekitar 20 menit.
Berdasarkan materi sidang, NikiÂta didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan berat dan riÂngan. Jaksa menuntut Nikita hukuman 4 tahun penjara. MendeÂngar tuntutan itu, Nikita terlihat kaÂget, lemas, dan gemetaran.
Ditemui usai sidang, bintang film Nenek Gayung dan Mama Minta Pulsa ini mengaku keberatan dengan dakwaan itu. Terutama, ada dua poin yang membuatnya tak sepakat.
“MaÂsalah pelemparan gelas dan pemuÂkulan, itu sama sekali nggak benar,†kata Nikita.
Apalagi, ternyata dakwaan itu berÂsifat alternatif. Artinya, masih bisa berubah sesuai hasil persidangan. KaÂrenanya, pihak Nikita berencana meÂngajukan nota keberatan atau eksepsi pada persidangan 16 Januari depan.
“Ada poin-poin yang tidak sesuai dengan pasal. Itu akan menjadi titik permasalahan yang akan kita tanyaÂkan,†ujar Fahmi Bachmid, pengaÂcara Nikita.
Namun, ia belum bisa menyeÂbutÂkan dengan detil poin apa saja yang diÂanggapnya tak sesuai itu. Ia pun menggarisbawahi sekaligus memÂperÂtanyakan kembali pasal yang menÂjerat Nikita.
“Apa betul Nikita melakukan peÂnganiayaan atau terjadi perkeÂlahian? Ini harus kita ungkap di persidaÂngan,†tegas Fahmi.
Nikita masih bersikukuh dengan sudut pandangnya. Dalam perkeÂlaÂhian yang terjadi 5 September 2012 di Papillon Rooftop Kemang Cafe itu, ia mengaku hanya bermaksud memÂbela kawannya.
“Tapi Insya Allah nggak sampai terjadi ya (dibui 4 tahun), karena yang dituduhkan semua ke Niki itu nggak benar,†harap janda satu anak ini.
Nikita menambahkan, dirinya suÂdah mencoba berkomunikasi deÂngan korban pelapor, Olivia MaesanÂdy dan Beverly. Namun, upayanya tak perÂnah mendapat tanggapan positif.
“Bukannya saya nggak mau, selama di Polda (ditahan) 57 hari sudah ada upaya menemui. Sampai ditunggui di depan rumahnya 1x24 jam, tetap nggak ada itikad baik,†curhat Nikita.
Lantaran itu, Nikita tak akan berÂupaya damai dengan Olivia. Baginya, sudah tak penting lagi kata damai jika kasusnya sudah masuk ke meja hijau.
“Nggak sama sekali (damai), buÂkan dari Niki nggak mau, tapi dari pihak korban yang nggak mau. Tapi sudah sampai ke pengadilan juga buat apaÂlagi,†ungkapnya.
Di luar kasus, Nikita hadir di sidang dengan bekas operasi berupa luka yang tertutup plester di batang hiÂdungnya. Ditanyai lebih lanjut, terÂnyata Nikita baru saja melakukan operasi hidung karena dirasanya kuÂrang runcing.
“Bukan nggak pede, kalau foto keÂlihatan datar, tumpul. Nggak banyak yang diubah kok. Kemarin agak beÂsar, sekarang dibikin agak lancip biar bagus,†imbuhnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33
Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34