Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Lemas Dituntut 4 Tahun Bui

KAMIS, 10 JANUARI 2013 | 09:14 WIB

Menjalani sidang perdana sebagai terdakwa, Nikita tak bisa menutupi kegaulauannya. Dia tampak galau. Tubuhnya lemas dan gemetar.

Sidang perdana kasus pengania­yaan yang melibatkan Nikita Mirzani akhirnya digelar di Pengadilan Ne­geri Jakarta Selatan, kemarin. Di­dampingi tim kuasa hukum barunya sebanyak 14 orang, Nikita meng­hadiri persida­ngan. Sidang dengan agenda pemba­caan dakwaan itu, ber­langsung ter­buka dan cukup singkat, sekitar 20 menit.

Berdasarkan materi sidang, Niki­ta didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan berat dan ri­ngan. Jaksa menuntut Nikita hukuman 4 tahun penjara. Mende­ngar tuntutan itu, Nikita terlihat ka­get, lemas, dan gemetaran.

Ditemui usai sidang, bintang film Nenek Gayung dan Mama Minta Pulsa ini mengaku keberatan dengan dakwaan itu. Terutama, ada dua poin yang membuatnya tak sepakat.

“Ma­salah pelemparan gelas dan pemu­kulan, itu sama sekali nggak benar,” kata Nikita.

Apalagi, ternyata dakwaan itu ber­sifat alternatif. Artinya, masih bisa berubah sesuai hasil persidangan. Ka­renanya, pihak Nikita berencana me­ngajukan nota keberatan atau eksepsi pada persidangan 16 Januari depan.

“Ada poin-poin yang tidak sesuai dengan pasal. Itu akan menjadi titik permasalahan yang akan kita tanya­kan,” ujar Fahmi Bachmid, penga­cara Nikita.

Namun, ia belum bisa menye­but­kan dengan detil poin apa saja yang di­anggapnya tak sesuai itu. Ia pun menggarisbawahi sekaligus mem­per­tanyakan kembali pasal yang men­jerat Nikita.

“Apa betul Nikita melakukan pe­nganiayaan atau terjadi perke­lahian? Ini harus kita ungkap di persida­ngan,” tegas Fahmi.

Nikita masih bersikukuh dengan sudut pandangnya. Dalam perke­la­hian yang terjadi 5 September 2012 di Papillon Rooftop Kemang Cafe itu, ia mengaku hanya bermaksud mem­bela kawannya.

“Tapi Insya Allah nggak sampai terjadi ya (dibui 4 tahun), karena yang dituduhkan semua ke Niki itu nggak benar,” harap janda satu anak ini.

Nikita menambahkan, dirinya su­dah mencoba berkomunikasi de­ngan korban pelapor, Olivia Maesan­dy dan Beverly. Namun, upayanya tak per­nah mendapat tanggapan positif.

“Bukannya saya nggak mau, selama di Polda (ditahan) 57 hari sudah ada upaya menemui. Sampai ditunggui di depan rumahnya 1x24 jam, tetap nggak ada itikad baik,” curhat Nikita.

Lantaran itu, Nikita tak akan ber­upaya damai dengan Olivia. Baginya, sudah tak penting lagi kata damai jika kasusnya sudah masuk ke meja hijau.

“Nggak sama sekali (damai), bu­kan dari Niki nggak mau, tapi dari pihak korban yang nggak mau. Tapi sudah sampai ke pengadilan juga buat apa­lagi,” ungkapnya.

Di luar kasus, Nikita hadir di sidang dengan bekas operasi berupa luka yang tertutup plester di batang hi­dungnya. Ditanyai lebih lanjut, ter­nyata Nikita baru saja melakukan operasi hidung karena dirasanya ku­rang runcing.

“Bukan nggak pede, kalau foto ke­lihatan datar, tumpul. Nggak banyak yang diubah kok. Kemarin agak be­sar, sekarang dibikin agak lancip biar bagus,” imbuhnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya