Berita

Politik

Sanksi Bagi RSAB Harapan Kita Tinggal Hitungan Hari

SENIN, 07 JANUARI 2013 | 22:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim investigator Kementerian Kesehatan diberi waktu sebulan atau hingga 25 Januari 2013 oleh DPR untuk melaporkan hasil investigasinya atas  kasus penyalahgunaan lokasi syuting di Rumah Sakit Anak dan Bersalin (RSAB) Harapan Kita, pada 26 Desember lalu.  

DPR juga mendesak  sanksi bagi RS yang karena kelalaiannya, telah menyebabkan hilangnya nyawa pasien tersebut.  Demikian hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Direktur RSAB Harapan Kita, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, dan Ikatan Dokter Indonesia di Senayan, Senin (7/1).

"Kasus ini harus menjadi evaluasi terhadap keseluruhan bentuk pelayanan di RS-RS kita, ini tamparan keras bagi wajah kerumahsakitan, " cetus anggota Komisi IX DPR, Zuber Safawi.


Zuber menilai UU nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit terbukti hanya sekedar lembaran kertas yang tidak dianggap sebagai pedoman standar dalam pelayanan di RS.   

"RSAB Harapan Kita sudah  mengizinkan kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan pelayanan terhadap pasien, bahkan mengganggu aktifitas gawat darurat medis, melanggar hak pasien, akhirnya menyebabkan keterlambatan penanganan di ICU hingga pasien meninggal," ujar legislator yang juga salah satu perumus UU Rumah Sakit ini.  

Dia menyatakan, RS dilarang menolak pasien, atau mengakibatkan keterlambatan penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat medis.   

"Mungkin karena hal seperti ini sudah terbiasa di kita, atau karena Kemenkes kurang gencar menyosialisasikan regulasi standar pelayanan dan keselamatan pasien kepada RS-RS,” tambahnya.

Zuber juga mempertanyakan standar keselamatan pasien yang harus dimiliki setiap rumah sakit, sesuai UU 44/ 2009 serta peraturan menteri kesehatan yang diamanatkan.   

"Ini bukti bahwa regulasi sepertinya tidak dibaca, apalagi dipatuhi, bahkan kasus memalukan ini terjadi di RS Pemerintah," ujarnya.

Selain sanksi pemecatan, Zuber juga mendukung adanya tuntutan pidana terhadap penyelenggara Rumah sakit untuk menimbulkan efek jera dan pencegahan terhadap hal serupa terulang di instansi dan RS lainnya.  

"Harus ada itikad serius menegakkan peraturan, jangan sampai tunggu korban berikutnya," tutupnya.

Sebelumnya, seorang pasien penderita leukemia (kanker darah), Ayu Tria (9) terlambat diselamatkan nyawanya oleh tim dokter RSAB Harapan Kita.   Penyebabnya, di saat bersamaan ada kegiatan syuting sinetron ‘Love in Paris’ di lokasi tersebut yang menghambat dan mengganggu penananganan Ayu Tria di ICU. Padahal, ruang perawatan, terlebih ICU seharusnya steril dari orang yang tidak berkepentingan, apalagi dengan seperangkat alat syuting di dalamnya. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya