Berita

ILUSTRASI

Politik

Pidanakan KPU dengan Bukti-bukti Kuat

SENIN, 07 JANUARI 2013 | 19:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperkirakan bakal digugat parpol yang dinyatakan tak lolos verifikasi faktual baik ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ataupun secara pidana.

Pemerhati hukum pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dr. Mompang Panggabean di Jakarta, Senin (7/1), mengatakan pelaporan KPU ke ranah pidana harus disertai bukti-bukti yang kuat agar berkas perkaranya tidak bolak-balik ke Kejaksaan.

"Yang harus diperhatikan bagi parpol yang akan melaporkan KPU ke ranah pidana harus menyertakan bukti yang kuat. Jadi tidak ada alasan lagi bagi Kepolisian untuk tidak memprosesnya," kata Mompang.


Dia ingatkan, jika parpol melaporkan KPU ke PTUN dan ditolak, terus melaporkan KPU ke Kepolisian maka akan menjadi dalih oleh Kepolisian untuk tidak menerimanya dengan alasan satu perkara tidak boleh di periksa dua kali (ne bis in idem).

"Saya khawatir hal itu menjadi dalih Kepolisian untuk tidak memprosesnya. Maka, sebelum parpol melaporkan KPU ke pidana harus menyertakan bukti yang kuat. Meskipun ranah antara PTUN dan pidana berbeda," pungkasnya. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya