Berita

ILUSTRASI

Politik

Pidanakan KPU dengan Bukti-bukti Kuat

SENIN, 07 JANUARI 2013 | 19:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperkirakan bakal digugat parpol yang dinyatakan tak lolos verifikasi faktual baik ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ataupun secara pidana.

Pemerhati hukum pidana dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dr. Mompang Panggabean di Jakarta, Senin (7/1), mengatakan pelaporan KPU ke ranah pidana harus disertai bukti-bukti yang kuat agar berkas perkaranya tidak bolak-balik ke Kejaksaan.

"Yang harus diperhatikan bagi parpol yang akan melaporkan KPU ke ranah pidana harus menyertakan bukti yang kuat. Jadi tidak ada alasan lagi bagi Kepolisian untuk tidak memprosesnya," kata Mompang.


Dia ingatkan, jika parpol melaporkan KPU ke PTUN dan ditolak, terus melaporkan KPU ke Kepolisian maka akan menjadi dalih oleh Kepolisian untuk tidak menerimanya dengan alasan satu perkara tidak boleh di periksa dua kali (ne bis in idem).

"Saya khawatir hal itu menjadi dalih Kepolisian untuk tidak memprosesnya. Maka, sebelum parpol melaporkan KPU ke pidana harus menyertakan bukti yang kuat. Meskipun ranah antara PTUN dan pidana berbeda," pungkasnya. [dem]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya