Berita

sutiyoso

VERIFIKASI FAKTUAL

Bang Yos: Hanya KPU yang Berhak Umumkan Hasil Verifikasi Partai

SENIN, 07 JANUARI 2013 | 10:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum DPP Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso membantah pernyataan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (KPI) Jeiry Sumampou bahwa hanya 10 partai yang lolos verifikasi faktual. Yaitu, sembilan partai di Parlemen ditambah Partai Nasdem.

"Kalau mereka tahu (PKPI) tidak lolos di salah satu kabupaten, itu nggak berarti secara otomatis provinsi tidak lolos," jelasnya kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 7/12).

Dalam UU 8/2012 tentang Pemilihan Pmum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan syarat untuk menjadi partai harus memiliki kepengurusan di seluruh provinsi; memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan; memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Bang Yos, demikian ia akrab disapa, mengungkapkan, bahwa partainya memiliki 75 persen kepengurusan tingkat kabupaten/kota. "Walaupun satu kabupaten tidak lolos, tetapi kabupaten/kota lain lolos dan jumlahnya mencapai 75 persen di provinsi, itu kan nggak masalah. Ini yang tak dipahami mereka," ungkap Bang Yos.

Apalagi, dia menyampaikan, dia menginstruksikan anggotanya untuk menyiapkan masing-masing 100 persen di tiga tingkat kepengurusan partai tersebut mulai dari kecamatan hingga provinsi. "Maksudnya kalau ada kabupaten/kota nggak lolos 100, masih ada 80 persen atau masih 75 persen," ungkapnya.

Tak hanya itu, masih kata Bang Yos, ada di kabupaten/kota yang PKPI dinyatakan tidak, mereka mengajukan keberatan secara secara resmi. "Misalnya dia (KPU) suruh kita mendatangkan sekian puluh orang (pengurus PKPI) secara acak. Lalu setelah kita panggilin orang-orang itu adalah nelayan, lagi melaut. Contohnya seperti itu. Masak gara-gara itu kita dirontokkan. Nggak fair dong. Kalau nelayan ini bisa dihadirkan di kemudian hari nggak masalah sebenarnya," sambungnya.

Tapi sejauh ini bagaimana pemantauan Anda hasil verifikasi KPU atas PKPI di daerah?

"Memang ada benarnya, ada tidaknya. Di satu kabupaten/kota memang ada benar, kita lepas. Tapi kabupaten/kota lain, kita lolos," jawabnya.

Di atas semua itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan hanya KPU yang berhak mengumumkan partai yang lolos, bukan LSM. "Sekali lagi yang berhak mengumumkan itu hanya KPU. Itu UU," tandasnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya