Berita

rizal ramli/rmol

Jangan Tertipu dengan Klaim Pemerintah yang Sesat!

SABTU, 05 JANUARI 2013 | 13:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia dibanggakan mengalami peningkatan. Pemerintah dan kalangan ekonom yang berkiblat pada ekonomi neokapitalisme mengklaim, dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah kelas menengah (middle class) di Tanah Air.

"Sebaiknya jangan senang dulu dengan klaim itu, karena standar yang digunakan tidak pas," kata mantan Menko Perekonomian, Dr. Rizal Ramli, dalam seminar ekonomi bertajuk "Mencetak Ekonom Indonesia yang Bermoral, Nasionalis dan Berbudaya sebagai Ciri Ekonomi Indonesia", di kampus STIE Bank BPD Jateng, Semarang, Sabtu (5/1).

Definisi kelompok middle class yang dipakai ternyata yang berpenghasilan 2-4 dolar AS per hari. Menurutnya, uang senilai itu hanya cukup untuk beli nasi plus gudeg tiga  kali dalam sehari, dan tidak bisa membiayai kebutuhan lainnya.


"Definisi middle class yang benar adalah yang berpenghasilan 50 dolar per hari," ucapnya.

Masyarakat, kata Rizal Ramli, jangan tertipu dengan klaim yang disampaikan pemerintah terkait pengangguran. Pemerintah mengumumkan pengangguran di Indonesia sebesar 6 persen. Tapi, definisi pemerintah adalah seseorang sudah disebut pekerja bila dalam satu pekan sudah bekerja selama satu jam.

Itu bukan definisi pengangguran yang diakui dunia internasional, di mana dipahami, seseorang sudah dapat disebut pekerja bila bekerja selama 35 jam dalam sepekan.

"Jadi, jangan mudah tertipu dengan angka-angka yang nampaknya menggiurkan. Padahal, definisi-definisi yang dipakai sebagai patokannya tidak jelas," jelas Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (Arup) itu di hadapan ratusan mahasiswa.

Dia menambahkan, di lain sisi memang benar terjadi peningkatan dalam penjualan kendaraan bermotor. Tapi daya beli masyarakat yang tinggi itu dipicu oleh rayuan manis pasar.

Dulu masyarakat tidak tertarik dan mampu membeli motor karena ada down payment (uang muka)-nya. Tapi begitu down payment ditiadakan, minat beli masyarakat terhadap motor jadi gila-gilaan. Masalahnya, masyarakat membeli motor tersebut dengan cara mencicil, bukan cash.

Timbul masalah lain. Begitu menghadapi beban hidup yang lain, masyarakat pun tidak mampu membayar cicilannya, yang ujung-ujungnya motor pun disita oleh pihak bank.

"Memang ada 20 persen masyarakat di Indonesia yang punya daya beli. Tapi, mayoritas daya beli masyarakat merosot," ungkap mantan aktivis ITB itu. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya