Berita

ilustrasi

Nusantara

PDIP Dapat Informasi AT Positif Gunakan Ganja

JUMAT, 04 JANUARI 2013 | 12:53 WIB | LAPORAN:

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya asal Fraksi PDI Perjuangan, berinisial AT, yang kedapatan mengkonsumsi barang terlarang di salah satu hotel di kota Tasik saat pergantian malam tahun baru akan dipecat oleh DPP PDIP.

Plh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Tubagus Hasanuddin, memastikan para petinggi di DPP sudah mendapatkan permintaan rekomendasi pemecatan yang akan disikapi dengan serius.

"Saat mendapatkan kabar pada tanggal 1 Januari, kami langsung respon dengan merekomendasikan AT ke DPP untuk dipecat dari anggota DPRD Fraksi PDIP dan keanggotaan partai," ujar TB Hasanuddin saat jumpa pers  di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jabar, Jumat (4/1).


TB menyatakan, laporan yang diterimanya dari Polres Kota Tasik menyebutkan bahwa AT positif menggunakan ganja.

"Info awal yang kami terima dari Wakapolresta Tasikmalaya, hasil keterangan sementara dari Kasatnarkoba tanggal 1 Januari malam, dan Kapolsek Tawang Polresta Tasikmalaya, menjelaskan bahwa di Hotel Flamboyan kamar XX Kecamatan Tawang Kota Tasik terjadi pesta miras," ungkapnya.

"Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, benar adanya informasi tersebut yakni sedang berpesta miras, chivas regal, dan bir tertentu. Karena dicurigai adanya narkoba, selanjutnya dilimpahkan ke Satres narkoba. Saat penggeledahan di TKPditemukan empat kaplet dumolix diasetpam, satu puntung rokok diduga ganja, dan dua plastik yang diduga bekas tempat narkoba jenis putaw," papar TB. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya