Berita

ilustrasi

Massa PPMI '98 Geruduk Kantor Kementerian BUMN dan ESDM

RABU, 02 JANUARI 2013 | 15:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ratusan orang dari Organisasi Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ’98 (PPMI ’98) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, Jakarta hari ini (Rabu, 2/1).

Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah membatalkan kenaikan tarif listrik. Karena menurut mereka, kebijakan tersebut hanya menguntungkan kaum kapitalis.

"Ketidakbijakan ini Kementrian ESDM dan Kementerian BUMN yang membawahi PLN menaikkan TDL per 1 Januari 2013 menambah masalah bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi nasib jutaan buruh/pekerja," tegas Ton Abdillah Has, Sekjen PPMI '98 Jakarta.

Kalangan pengusaha dipastikan juga akan menerima dampak langsung dari ketidakbijakan pemerintah tersebut. Karena kenaikan tarif listrik akan menambah beban pengusaha. Beban pengusaha tentu saja akan diampu oleh pekerja dan konsumen sehingga secara langsung ketidakbijakan pemerintah tersebut menumbalkan nasib jutaan pekerja di Indonesia.

Kaum pekerja yang selama ini mati-matian memperjuangkan kenaikan upah (UMP/UMK), akan terancam gagal menuai hasil dari perjuangan mereka atas kenaikan standar upah yang sudah diketok di hampir semua wilayah di indonesia karena para pengusaha yang sebelumnya sudah berencana menangguhkan kenaikan upah dengan alasan ketidaksiapan mereka kini ditambah pula oleh kenaikan Tarif Dasar Listrik.

Bahkan, bukan hanya penangguhan kenaikan upah yang akan terjadi, melainkan banyak perusahaan menjadikan kenaikan TDL sebagai alasan untuk melakukan rasionalisasi mem-PHK para pekerjanya atau mengalihkan status pekerja tetapnya menjadi kontrak.

"Pemerintahan dan pengusaha kita hari ini sudah sangat neolib. Itu semua terlihat belakangan ini ketika pemerintah mencabut berbagai subsidi dari berbagai sektor dengan dalih optimalisasi APBN. Padahal itu semua cuma akal-akalan agar mempermudah perusahaan-perusahaan asing (investor listrik) masuk ke dalam negeri dan bebas mendirikan perusahaan dan membeli buruh dalam negeri dengan harga murah," jelasnya.

Kenaikan TDL merupakan ketidakbijakan pemerintah yang sebenarnya lebih diorientasikan bagi kepentingan perusahaan-perusahaan asing. Dengan fakta di atas, cukup jelas bahwa ketidakbijakan Pemerintah dalam menaikan TDL sangat merugikan rakyat, khususnya pekerja Indonesia. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya