Berita

sby/ist

Politik

Teken RPP Tembakau, SBY Pro Asing

SELASA, 01 JANUARI 2013 | 14:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau sangat kental dengan kepentingan asing. Untuk itu Presiden SBY diminta tidak meneken RPP tersebut.

"Yang menjadi naskah akademik dari RPP itu adalah hasil penelitian yang dimodali pihak asing," kata aktivis tim pembela kretek, Panel Baros, Selasa (1/1).

RPP tentang Tembakau akan mematikan 'dapur' 30,5 juta petani yang sekarang ini menggantung hidup pada komoditas tembakau. Jika RPP itu diteken maka mereka akan kehilangan mata pencarian.


Pasal yang bakal mematikan petani adalah tentang standarisasi kadar tar dalam tembakau. Disebutkan dalam RPP itu, tembakau yang bisa dijadikan bahan baku industri rokok adalah tembakau dengan kadar tar dibawah 3 miligram.

Panel menjelaskan Indonesia adalah pasar besar bagi industri rokok. Ada 65 juta perokok di tanah air dimana rokok kretek mendominasi. Sementara rokok merk-merk asing selalu kalah bersaing.

"Ini pasar yang seksi. Mereka (asing) berusaha masuk dengan campur tangan regulasi. Makanya itu harus ditolak," kata dia. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya