Berita

ilustrasi

Politik

30,5 Juta Petani Kehilangan Pencarian Kalau SBY Teken RPP

SELASA, 01 JANUARI 2013 | 14:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden SBY harus memikirkan nasib 30,5 juta petani tembakau sebelum meneken Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau. Sebab, RPP itu bakal mematikan 'dapur' petani tembakau.

"Ada 30,5 juta petani yang menggantung hidup pada komoditas tembakau. Jika RPP itu diteken jelas mereka akan kehilangan mata pencarian," kata Koordinator Koalisi Nasional Penyelamat Kretek Zulvan Kurniawan, Selasa (1/1).

Pasal yang bakal mematikan petani adalah tentang standarisasi kadar tar dalam tembakau. Disebutkan dalam RPP itu, tembakau yang bisa dijadikan bahan baku industri rokok adalah tembakau dengan kadar tar dibawah 3 miligram.

"Tembakau asli Indonesia itu mau direkayasa seperti apapun kadar tar nya tidak bisa di bawah 5. Inilah yang menjadikan tembakau kita istimewa, nilainya tinggi di pasar internasional. Ini juga yang jadi bahan baku rokok kretek," jelasnya dalam rilis yang diterima redaksi.

Dikatakannya, saat ini hanya pertanian tembakaulah Indonesia masih berdaulat. Sebab, pertanian lainnya negera ini sudah mengimpor dari negara asing. Menjadi peran bagi pemerintah untuk mempertahankan kedaulatan tembakau.

"Kami harap presiden menunda menandatangani RPP demi menjaga kedaulatan bangsa. Jangan tembakau dibiarkan diacak-acak kepentingan asing," demikiakn Zulvan. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya