Berita

ilustrasi

KPK, Polri dan Kejagung Harus Berantas Korupsi Agraria

JUMAT, 28 DESEMBER 2012 | 17:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Institusi pemerintah enggan merevisi pemberian izin, konsesi dan hak atas tanah yang telah diberikan kepada perusahaan, meskipun kekeliruan tersebut menimbulkan konflik agraria. Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian ESDM misalnya, tetap tidak melakukan revisi sekalipun permintaan itu rekomendasi lembaga negara dan pemerintah.

"Ini bukan semata-mata karena alasan untuk memberikan kepastian hukum dalam investasi, apalagi soal ketakutan akan digugat balik oleh perusahaan. Ini mengindikasikan secara kuat bahwa selama ini pemberian izin dan konsesi telah berjalinan sangat erat dengan perilaku birokrat dan penguasa politik yang melakukan korupsi atas sekumpulan izin dan hak pengelolaan SDA yang dikeluarkan," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Idham Arsyad, menjelaskan catatan akhir tahun 2012 KPA tentang situasi agraria, Jumat (28/12).

Menurut Idham, dalam keterangan tertulisnya, penangakapan Bupati Buol Amran Batalipu dan penahanan pengusaha Hartati Murdaya oleh KPK karena didakwa melakukan penyuapan dalam pengurusan rekomendasi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, adalah bukti nyata "korupsi agraria" yang selama ini terkesan samar.


"Ini fakta dari fenomena gunung es bahwa selama ini penguasa begitu mudah memberikan tanah-tanah dalam skala begitu luas kepada pengusaha bahkan di atas tanah-tanah rakyat atas nama investasi dan kepentingan umum. Ini fakta dari maraknya perilaku korupsi dalam proses pemberian izin dan pendaan lahan," katanya.
 
Tali temali konflik agraria dengan kejahatan korupsi aparat birokrasi agraria, lanjut Idham, seharusnya mendorong KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mulai berkomitmen menjalankan reforma agraria dengan meneliti wilayah-wilayah yang selama ini dilaporkan mengalami konflik agraria dan mengaitkannya dengan kejahatan korupsi. Apalagi survei integritas yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2012 juga memperlihatkan bahwa lembaga seperti Kementerian Kehutanan dan BPN dalam posisi yang paling buruk.
 
"Ekonomi nasional kita ditopang oleh ekspor migas, mineral batu bara, CPO, dan produk industri kehutanan seperti kayu, pulp and paper. Investasi terbesar yang masuk adalah pertambangan mineral, perkebunan, kehutanan dan infrastruktur. Dengan demikian tidaklah berlebihan jika disimpulkan bahwa kejahatan korupsi ada di wilayah yang terkait dengan agraria dan kekayaan alam," demikian Idham. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya