Berita

ilustrasi

KPK, Polri dan Kejagung Harus Berantas Korupsi Agraria

JUMAT, 28 DESEMBER 2012 | 17:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Institusi pemerintah enggan merevisi pemberian izin, konsesi dan hak atas tanah yang telah diberikan kepada perusahaan, meskipun kekeliruan tersebut menimbulkan konflik agraria. Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian ESDM misalnya, tetap tidak melakukan revisi sekalipun permintaan itu rekomendasi lembaga negara dan pemerintah.

"Ini bukan semata-mata karena alasan untuk memberikan kepastian hukum dalam investasi, apalagi soal ketakutan akan digugat balik oleh perusahaan. Ini mengindikasikan secara kuat bahwa selama ini pemberian izin dan konsesi telah berjalinan sangat erat dengan perilaku birokrat dan penguasa politik yang melakukan korupsi atas sekumpulan izin dan hak pengelolaan SDA yang dikeluarkan," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Idham Arsyad, menjelaskan catatan akhir tahun 2012 KPA tentang situasi agraria, Jumat (28/12).

Menurut Idham, dalam keterangan tertulisnya, penangakapan Bupati Buol Amran Batalipu dan penahanan pengusaha Hartati Murdaya oleh KPK karena didakwa melakukan penyuapan dalam pengurusan rekomendasi Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, adalah bukti nyata "korupsi agraria" yang selama ini terkesan samar.


"Ini fakta dari fenomena gunung es bahwa selama ini penguasa begitu mudah memberikan tanah-tanah dalam skala begitu luas kepada pengusaha bahkan di atas tanah-tanah rakyat atas nama investasi dan kepentingan umum. Ini fakta dari maraknya perilaku korupsi dalam proses pemberian izin dan pendaan lahan," katanya.
 
Tali temali konflik agraria dengan kejahatan korupsi aparat birokrasi agraria, lanjut Idham, seharusnya mendorong KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mulai berkomitmen menjalankan reforma agraria dengan meneliti wilayah-wilayah yang selama ini dilaporkan mengalami konflik agraria dan mengaitkannya dengan kejahatan korupsi. Apalagi survei integritas yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2012 juga memperlihatkan bahwa lembaga seperti Kementerian Kehutanan dan BPN dalam posisi yang paling buruk.
 
"Ekonomi nasional kita ditopang oleh ekspor migas, mineral batu bara, CPO, dan produk industri kehutanan seperti kayu, pulp and paper. Investasi terbesar yang masuk adalah pertambangan mineral, perkebunan, kehutanan dan infrastruktur. Dengan demikian tidaklah berlebihan jika disimpulkan bahwa kejahatan korupsi ada di wilayah yang terkait dengan agraria dan kekayaan alam," demikian Idham. [dem]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya