Berita

Gondo Radityo Gambiro

Inilah Catatan Kritis Komisi VIII DPR tentang Kinerja Kemenag dan Kemensos

JUMAT, 28 DESEMBER 2012 | 09:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi VIII DPR yang membidangi keagamaan dan sosial membuat catatan kritis tentang kinerja kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerjanya. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Radityo Gambiro membeberkan, catatan kritis untuk Kemenag antara lain menyangkut persoalan kerukunan hidup beragama dan penyelenggaraan haji.

Menurutnya, 2012 merupakan tahun yang menempatkan pembinaan dan dialog kerukunan antar-umat beragama tidak berjalan sebagaimana mestinya. Radityo mengungkapkan, sepanjang 2012 ini ada 315 konflik sosial.

"104 di antaranya bermuatan SARA. Ini menunjukkan menurunnya tingkat toleransi beragama," kata Radityo saat menyampaikan Refleksi Akhir Tahun Komisi VIII DPR di Jakarta, kemarin.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, kondisi itu harus bisa dieliminir pada tahun-tahun mendatang. Kemenag, sebutnya, harus lebih aktif dalam membangun dialog antar-umat beragama. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melalui pendidikan keagamaan untuk meningkatkan ketaatan beragama dan budi pekerti yang baik.

"Kita dorong upaya untuk menumbuhkan sikap toleransi dan pola pikir maupun sikap yang tidak eksklusif," cetusnya.

Sementara terkait penyelenggaraan haji, Radityo menyoroti belum optimalnya pelayanan Kemenag yang menimbulkan ketidakpuasan jamaah. Ditegaskannya, ada Dana Optimalisasi Haji di Kemenag yang bisa dikembalikan kepada calon jamaah haji.Sayangnya, kata Radityo, selama ini yang muncul justru inefisiensi anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun Dana Optimalisasi.

"Dana Optimalisasi itu bisa dimaksimalkan untuk sepenuhnya dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk subsidi sehingga meringankan calon jamaah haji," katanya.

Karenanya Radityo mengusulkan adanya pemisahan antara regulator dan operator dalam penyelenggaraan haji. "Solusinya tentu membentuk Badan Haji sebagai operator," katanya lagi.

Radityo juga menyinggung keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang dibentuk sebagai amanah UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Menurutnya, sampai saat ini manfaat UU itu belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat  lantaran aturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Presiden maupun Peraturan Pemerintah (PP) tak kunjung diterbitkan. Padahal, sebut Radityo, ada potensi besar dari pengelolaan zakat.

"Jika dioptimalkan, dana yang dikelola dari zakat bisa mencapai Rp 20 triliun per tahun," tegasnya.

Sementara untuk kinerja Kementerian Sosial (Kemensos), Radityo menyoroti lumpuhnya program yang harusnya dapat memperkuat ikatan sosial di antara kelompok masyarakat. Menurutnya, program-program Kemensos seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Bantuan Rumah Layak Huni atau Program Keluarga Harapan (PKH) jangan hanya menonjolkan hal-hal fisik semata.

"Masyarakat juga perlu dibimbing untuk membentuk ikatan sosial. Jadi program juga harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat. Artinya jangan mendikte dengan top down, tapi bottom up yang melibatkan partisipasi dan aspirasi masyarakat," tutup Radityo. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya