Berita

ist

Politik

Percuma, Nasihat Rizal Ramli atau Kwik Kian Gie Tak Akan Diikuti Pimpinan KPK

MINGGU, 23 DESEMBER 2012 | 15:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sekalipun menguasai ekonomi dan seluk beluk kejahatan di sektor keuangan negara dan perbankan, namun dua ekonom senior, Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie, disarankan untuk tidak mau menjadi penasihat KPK.

Saran atau nasihat keduanya pasti tidak akan didengar dan diikuti pimpinan KPK yang ada, yang memang tidak punya keberanian untuk membongkar korupsi yang melibatkan orang di lingkaran inti kekuasaan.

"Pimpinan KPK yang berani hanya Abraham Samad, Busyro Muqaddas dan Bambang Widjojanto tak punya keberanian. Jadi nanti nasihat mereka akan sia-sia saja," kata Sekjen DPP Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, HM Hasbi Ibrohim, kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (23/12).


Seperti diketahui, masa tugas Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin akan segera berakhir karena sesuai Pasal 23 Peraturan Pemerintah No 63/2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK, keduanya sudah 4 tahun menjabat.

Abdullah dan Said Zainal dipilih oleh pimpinan KPK atas rekomendasi Panitia Seleksi Penasihat KPK yang diketuai Prof Jimmly Asshiddiqie yang proses seleksinya dimulai Februari 2009.

Selain tak perlu meragukan integritas dan kepakaran yang dimiliki, kata Hasbi, Rizal dan Kwik orangnya cukup punya keberanian. Tapi lagi-lagi, nasihat keduanya tak akan berguna selama pimpinan KPK nya tidak punya keberanian.

"Misalnya, Pak Kwik atau Pak Rizal paham dengan aliran dana Century dan menyarankan Boediono ditetapkan jadi tersangka, pasti Busyro dan Bambang tidak akan ikuti. Sekarang saja mereka tidak berani tandatangani surat tersangka untuk Boediono dan Anas Urbaningrum," katanya.

"Perlu dicatat, orang yang berani barometernya sekarang ini bukan hanya orang yang rajin shalat atau pergi ke gereja. Tapi berani menyeret orang-orang Istana ke penjara atas korupsi yang mereka lakukan," demikian Hasbi. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya